Buronan Pembobol Kas BNI Tertangkap
Modus Maria Pauline Bobol Kas dan Bawa Kabur Uang Pinjaman dari Bank BNI Rp 1,7 Triliun
Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu Maria Pauline Lumowa
Ia kemudian melarikan diri pada tahun 2003 ke Singapura dan kemudian menjadi buronan.
Maria Pauline juga diketahui telah menjadi warga negara Belanda sejak tahun 1979.
Pada tahun 2010 dan 2014, Pemerintah Indonesia juga pernah melakukan negosiasi untuk ekstradisi dengan Pemerintah Belanda, namun hal tersebut gagal dilakukan.

Saat hendak terbang ke Indonesia, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tampak menghampiri sang buronan, Maria pauline.
Yasonna tampak dengan hangat mengucapkan selamat datang kepada Maria.
“Selamat datang juga. Mudah-mudahan baik-baik. Face it”, ungkap Yassona saat berbincang dengan Maria di pesawat (9/7/2020).
Mereka pulang dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Belgrade menuju Banda Aceh.
Penerbangan kemudian dilanjutkan menuju ke Jakarta.
Mereka dijadwalkan tiba di Jakarta sekitara pukul 11.00 WIB, Kamis (9/7/2020).
Akhirnya Diekstradisi setelah Ditangkap Interpol
Setelah buron, Maria diketahui bermukim dan menjadi warga negara Belanda.
Pemerintah Indonesia sempat tidak dapat melakukan ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa karena statusnya sebagai warga negara Belanda.
Namun, akhirnya Maria berhasil diekstradisi dari Serbia.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengungkapkan Maria telah ditangkap pada 2019 lalu sebelum diekstradisi dari Serbia hari ini.
Yasonna mengatakan, Maria ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.