Buronan Pembobol Kas BNI Tertangkap

Pembobol BNI Rp1,7 T Terancam Penjara Seumur Hidup, Yasonna: Kamu Bisa Kabur Namun Tak Bisa Sembunyi

Sosok Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan BNI 46 Rp 1,7 triliun berhasil ditangkap oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
Dok. Kemenkum HAM
Maria Pauline Lumowa tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah 17 tahun buron pada Kamis (9/7). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan BNI 46 Rp 1,7 triliun berhasil ditangkap oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Lantas seperti apa modus Maria Pauline Lumowa?

Berdasarkan keterangan pers dari Kemenkum HAM, pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai US$ 136 juta dan 56 juta Euro atau setara Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu.

TONTON JUGA:

Pinjaman diberikan kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki MariaPauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Kemudian, PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari orang dalam karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Sepak Terjang Maria Pauline Pembobol BNI Rp1,7 T, Sempat Cerita Merasa Tak Ada Harapan & Dijebak

Selanjutnya pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group dan mulai melakukan penyelidikan. Akhirnya didapati bahwa perusahaan tersebut tidak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri.

Meski demikian, Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

FOLLOW JUGA:

Kini hampir 17 tahun lamanya menjadi buron, Maria Pauline Lumowa berhasil ditangkap dan kembali ke Indonesia.

Maria Pauline Lumowa tiba di Tanah Air setelah upaya ekstradisi dengan pendekatan level tinggi ke berbagai pihak di Serbia.

Berdasarkan rekam jejak kasus pembobolan Bank BNI, Maria melarikan diri ke Singapura pada September 2003. Kemudian, diketahui keberadaannya di Belanda pada tahun 2009.

Cerita Dukungan Ashanty & Anang di Balik Lagu Kepastian, Aurel Akui Krisdayanti Belum Beri Ucapan

“Pemerintah Indonesia melakukan upaya pengejaran tanpa henti sejak Maria melarikan diri, termasuk menyampaikan permintaan ekstradisi kepada Pemerintah Kerajaan Belanda."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved