SMA Negeri 1 Kota Bekasi Bantah Adanya Praktik Jual Beli Kursi PPDB

Humas SMA Negeri Kota Bekasi Uswah mengatakan, pihak sekolah dalam hal PPDB hanya sebatas pengguna atau operator.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Suasana Lobby Utama SMA Negeri 1 Kota Bekasi di Jalan Agus Salim, Bekasi Timur, Kamis, (9/7/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - SMA Negeri 1 Kota Bekasi secara tegas membantah, adanya praktik jual beli kursi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020.

Humas SMA Negeri Kota Bekasi Uswah mengatakan, pihak sekolah dalam hal PPDB hanya sebatas pengguna atau operator.

"Jadi PPDB itu verifikasi baru jadi pendaftar, seleksi itu milik Jawa Barat sistem, kita kan (sekolah) pengguna, verifikasi kita memang kalau sesuai persyaratan," kata Uswah, Kamis, (9/7/2020).

Terkait komplain titik kordinat jalur zonasi, skor yang tertera adalah sesuai dengan sistem PPDB yang sudah mengukur secara digital.

"Kita memverikasi apakah alamat yang diinput sesuai dengan titik kordinat, kaya gitu," ungkapnya.

Terkait adanya praktik jual beli kursi, dia memastikan hal itu tidak ada di SMA Negeri 1 Kota Bekasi.

Sebab, PPDB sejauh ini dilakukan secara daring dan diseleksi berdasarkan sistem.

"Enggak, tidak ada (jual beli kursi) bisa dilihat, sekarang kan masuknya online," tegasnya.

Terkait dengan praktik pindah domisili, pada PPDB tahun ini memang diberlakukan aturan wajib data kependudukan yang sudah berlaku selama setahun terakhir.

"Satu tahun ya kalau SMA mah, kalau aturannya dari Permen (peraturan menteri), Pergub (peraturan gubernur), satu tahun itu untuk KK (Kartu keluarga) menyatakan domisili, kalau KK-nya sudah sesuai tidak masalah," terangnya.

Proses verifikasi data domisili ini bisa juga dilihat dengan pencocokan dokumen pendukung semisal, data rapor dan data penunjang lain.

"Kalau tidak entah itu keluarga keluar atau keluarga masuk sertakan pendukung bisa yang lama, bisa alamat di data rapor, macem-macem data yang bisa menguatkan, itu verifikasinya di situ," terangnya.

Menurut dia, proses PPDB saat ini sudah terbuka. Semua dapat diakses melalui website resmi milik pemerintah.

"Soalnya semuakan dipublikasi, saya kira itu lebih ini, karena semua azaznya sama transparan, kalau ada keluhan itu biasa kadangpun itu walaupun kemarin Covid ada yang datang (ke sekolah) tetap kita layani," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved