Polisi Tangkap Perampok Spesialis Rumah Kosong di Tangerang
Keduanya mengaku sudah sering melakukan pembobolan rumah kosong menggunakan obeng dan pisau sangkur.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Polres Metro Tangerang Kota saat melakukan ungkap kasus pembobolan rumah kosong di Kota Tangerang yang dilakukan oleh tersangka H (39) dan RS (29), Jumat (10/7/2020).
Saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya, H mengaku sering melakukan aksi pembobolan rumah kosong.
Hasil yang didapat pun digunakan untuk foya-foya bersama rekannya seperti minum minuman beralkohol.
"Uangnya saya pakai buat senang-senang dan mabuk-mabukan, saya tobat tidak mau melakukan lagi dan ini terakhir kali saya di tangkap," tuturnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tas pinggang berisi obeng dan pisau, satu unit tab Samsung A, satu unit nitendo switch, dus handpone merek invinic hot 2, dus tab samsung A, dan 1 unit sepeda motor yamaha mio dengan nopol B 6974 NZL.
Halaman 2 dari 2