Pilot Konsumsi Sabu Tertangkap

Hal Seputar 3 Pilot Konsumsi Sabu, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Serahkan ke Penegak Hukum

Kementerian Perhubungan tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan pihak Kepolisian terhadap para pilot yang diduga pakai narkoba

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tiga orang pilot dan satu pengedar narkoba yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). 

"Perlu kiranya kami sampaikan, bahwa Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang melakukan penyalahgunaan narkotika," ucap Irfan dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2020).

Irfan juga mengatakan, akan menerapkan sanksi tegas terhadap oknum yang melakukan penyalahgunaan obat terlarang ini berupa pemutusan hubungan kerja.

Kemudian Irfan juga menjelaskan, Garuda Indonesia juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai.

"Ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja, sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia," ucap Irfan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penangkapan terhadap tiga orang pilot atas tuduhan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Ketiga pilot itu berinisial IP, DC, dan DS diketahui bekerja untuk maskapai penerbangan berbeda.

"Dua pilot dari maskapai pelat merah, satu pilot maskapai swasta," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono saat merilis kasus ini pada Jumat (10/7/2020).

Budi menjelaskan, dua pilot yang bekerja di maskapai milik pemerintah adalah DC dan DS.

Sedangkan IP adalah pilot maskapai swasta.

"Ketiganya kita amankan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada 6 Juli 2020," ujar dia.

Dari penangkapan ketiga pilot tersebut, polisi menyita delapan paket sabu seberat 4 gram.

Kementerian Perhubungan tak campur tangan

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto meninjau Bandara Soekarno-Hatta untuk melihat operasional dan kesiapan menuju fase new normal, Minggu (7/6/2020).
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto meninjau Bandara Soekarno-Hatta untuk melihat operasional dan kesiapan menuju fase new normal, Minggu (7/6/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Sehubungan dengan adanya tiga pilot yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkona, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan akan menyerahkan proses penanganannya kepada penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kementerian Perhubungan tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan pihak Kepolisian terhadap oknum pilot yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.

“Penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot adalah wewenang penuh pihak kepolisian. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personil penerbangan.Saya pastikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved