Antisipasi Virus Corona di Tangsel

BREAKING NEWS PSBB Tangsel Diperpanjang, Perwal Pelonggaran Sedang Disusun

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan ( Tangsel), Benyamin Davnie, memastikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya akan diperpanjang.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Jakarta selama 14 hari atau dua pekan guna mengantisipasi virus corona atau Covid-19 

Laproan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan ( Tangsel), Benyamin Davnie, memastikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di wilayahnya akan diperpanjang.

PSBB yang berarti sudah jilid ke-7 itu akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari Senin (13/7/2020) sampai Minggu (26/7/2020).

Keputusan perpanjangan tersebut diambil usai rapat dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

"PSBB diperpanjang tadi siang daya mengikuti rapat dengan bapak gubernur, nah PSBB rencananya diperpanjang Untuk dua minggu ke depan," ujar Benyamin saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (12/7/2020).

Beralasan Tak Ada Asisten, Seorang Bidan Biarkan Ibu Ini Melahirkan Sendiri Bayinya di Depan Rumah

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) baru untuk membuat Peraturan Wali Kota (Perwal).

Peraturan baru tentang PSBB itu akan berisi sejumlah pelonggaran-pelonggaran.

Namun, orang nomor dua di Tangsel itu belum menyebutkan pelonggaran yang dimaksud.

"Pelonggaran tentunya ada nanti diatur dalam keputusan gubernur atau Pergub apa saja yang boleh dan yang enggak boleh itu jadi acuan kita untuk membuat Perwalnya nanti," ujarnya.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Gubernur Banten, melalui rilis resminya.

PT LIB Lanjutkan Liga 1 2020: Jakmania Khawatir Nobar Jadi Penyebaran Corona, Pemprov Tetap Izinkan

Wahidin mengatakan, PSBB di wilayah Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang (Tangerang Raya) diperpanjang. Namun dengan kelonggaran untuk sejumlah kegiatan tertentu yang berisiko rendah terhadap penularan dan penyebaran Covid-19.

Sementara untuk kegiatan yang berisiko sedang, agak tinggi, dan tinggi tetap akan dibatasi.

"Kita sepakat untuk memperpanjang PSBB," ujar Wahidin.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved