Satpas SIM Jakarta Pusat Layani Lebih 5 Ribu Orang Selama Pandemi Covid-19

Satpas SIM Jakarta Pusat telah melayani lebih dari 5.000 pemohon selama pandemi Covid-19.

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana saat masyarakat hendak memperpanjang SIM kendaraan, di kantor Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin (11/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Satpas SIM Jakarta Pusat telah melayani lebih dari 5.000 pemohon selama pandemi Covid-19.

Kanit SIM Polres Metro Jakarta Pusat, AKP P Panjaitan, menyebut data 5 ribu pemohon ini tercatat sejak 30 Mei 2020 hingga hari ini.

"Kami hitung sejak 30 Mei 2020 sampai sekarang, bisa dihitung lebih dari 5.000 pemohon SIM," kata Panjaitan, saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (12/7/2020).

Dia menyatakan, dari 5.000 pemohon ini ada yang memperpanjang SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C bagi roda dua.

"Iya lebih dari 5.000 pemohoh telah kami layani di Satpas Kemayoran," jelas dia.

"Di sini khusus perpanjangan saja, SIM A dan SIM C. Kalau ingin buat SIM baru, dapat ke Samsat daerah Daan Mogot, Jakarta Barat," lanjutnya.

Dia menegaskan, perpanjangan SIM kendaraan ini diutamakan protokol kesehatan perihal Covid-19.

Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Kamis 9 Juli 2020, Wilayah Jakarta Timur Pindah ke Lokasi Lain

Catat Lokasi SIM Keliling di Jakarta Selasa 7 Juli 2020, Berikut Persyaratan Perpanjang SIM

Yakni menjaga jarak, memakai masker, dan disediakan tempat mencuci tangan di kantor Satpas SIM Metro Jakarta Pusat, tepatnya pada gedung Polsek Kemayoran.

"Tentu kami utamakan protokol Covid-19. Kalau yang tidak pakai masker, kami minta pulang," tutur Panjaitan.

"Tapi kalau kami sedang ada masker, akan kami berikan gratis. Namun tetap kami imbau pakai masker kalau ke sini," tutup dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved