Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Jadi Percontohan Belajar Secara Tatap Muka, SMPN 2 Kota Bekasi Kumpulkan Persetujuan Orantua Murid

SMPN 2 Kota Bekasi merupakan satu dari empat sekolah yang dipilih sebagai percontohan atau role model pelaksanaan belajar tatap muka di masa adaptasi

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Ruang kelas SMPN 2 Kota Bekasi, Senin, (13/7/2020) saat dibersihkan guna menyambut persiapan belajar tatap muka. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - SMPN 2 Kota Bekasi merupakan satu dari empat sekolah yang dipilih sebagai percontohan atau role model pelaksanaan belajar tatap muka di masa adaptasi di tengah Covid-19.

Kepala SMPN 2 Kota Bekasi Samsu mengatakan, proses belajar tatap muka, Senin, (13/7/2020) belum dapat dilakukan di hari pertama tahun ajaran baru 2020/2021.

Hal ini berkaitan dengan proses administrasi persiapan belajar tatap muka seperti misalnya, meminta surat persetujuan orangtua atau wali murid.

"Kita sudah melakukan jejak pendapatan tapi kita saat ini sedang melakunan proses pembuatan surat pernyataan izin orangtua, jadi orangtua mengizinkan atau tidak anaknya ikut belajar tatap muka," kata Samsu.

Samsu menjelaskan, dari jejak pendapat sementara, terdapat tiga golongan orangtua atau wali murid yang menilai proses belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19.\

Meski Ditunjuk Sebagai Percontohan, SMPN 2 Kota Bekasi Belum Terapkan Belajar Tatap Muka

Wali Kota Tangerang Kecewa, Masih Ada Ribuan Masyarakat Tanpa Masker Berkeliaran

"Dari jajak pendapat sementara ada tiga kelompok orangtua, ada yang mengizinkan 61 persen, sisanya ada yang tidak mengizinkan ada yang abstain," jelasnya.

Adapun belajar tatap muka di tengah adaptasi Covid-19, Samsu memastikan bakal tetap memberikan keleluasaan bagi orangtua.

Mereka yang belum setuju anaknya mengikuti kegiatan belajar tatap muka dapat tetap mengikuti mata pelajaran melalui daring.

"Nah baik yang tidak mengizknkan anaknya tatap muka di sekolah pelayanan proses pembelajarannya tetap kita layani sehingga proses itu ada tiga mode," paparnya.

Hari Ini, 2 Kereta Api Argo Parahyangan dari Stasiun Gambir Tujuan Bandung Beroperasi

Kisah Wawik, Jadi Relawan Bagikan Nasi Boks Tiap Hari Buat Para Korban Covid-19 di Pegangsaan

Tiga mode pembelajaran yang dimaksud adalah sistem daring, sistem luring (luar jaringan) atau tatap muka atau sistem kombinasi daring dan luring.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Inyatulah mengatakan, rencana membolehkan sekolah belajar tatap muka 13 Juli 2020 rupanya belum berlaku secara menyeluruh.

Inay sapaan akrabnya menjelaskan, belajar tatap muka tepat di hari pertama tahun ajaran baru rupanya hanya berlaku untuk sekolah yang dipilih sebagai percontohan (role model).

"Gini, itukan nanti yang 13 Juli 2020 yang role model, nah nanti kalau sekolah yang mau masuk itu dia harus mengajukan dulu proposalnya," kata Inay saat dikonfirmasi, Sabtu, (11/7/2020).

Dia menambahkan, sekolah yang menjadi percontohan merupakan sekolah yang sudah dikunjungi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada, Selasa, (7/7/2020) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved