Wanita Pelempar Alquran Ngaku Kuliah di Sydney, Polisi Beberkan Hasil Tes Kejiwaan: Ada Kelainan
Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita marah-marah hingga melempar Al Quran viral di media sosial Facebook.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita marah-marah hingga melempar Al Quran viral di media sosial Facebook.
Dalam video tersebut, terlihat wanita berambut panjang mengenakan pakaian berwarna oranye itu mendatangi dan memarahi salah seorang warga yang tengah duduk.
Wanita itu melempar Al Quran yang dibawanya dan mengatakan dirinya tidak berdosa.
TONTON JUGA
Selain itu, wanita tersebut mengancam akan merobek Al Quran.
"Mau ko robek itu? Saya tidak takut dosa-dosaan," kata wanita itu setelah salah satu lelaki dalam video itu mengingatkan perbuatannya tersebut.
Wanita di video tersebut ternyata berinisial INC (40), warga Makassar.
Tak lama setelah peristiwa tersebut viral, pihak kepolisian langsung menciduk INC.
Kepada kepolisian INC mengaku lulusan sarjana dan magister psikologi.
INC mengatakan pernah kuliah psikologi di Sydney, Australia.
• Terkuak Tarif Hana Hanifa Rp 30 Juta Sekali Kencan, Keluarga Sudah Ingatkan Cari Pekerjaan Halal
TONTON JUGA
Apakah hal tersebut benar adanya?
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam menyebut, INC mengalami gangguan psikologis.
Wanita yang mengaku bekerja sebagai konsultan pembangunan itu, kata Kadarislam, telah dibawa penyidik ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diperiksakan kejiwaannya.
"Terkait situasi kejiwaan yang bersangkutan, dari hasil pemeriksaan memang ada ada kelainan dari INC ini, karena ada kecenderungan dari psikisnya selalu ingin bicara yang tinggi-tinggi dan menganggap dirinya ini orang yang tinggi," kata Kadarislam saat diwawancara, Selasa (14/7/2020).
• Ngobrol dengan Sepupu yang Pinjam Rp 10 Juta, Baim Wong Minta Maaf: Gak Tahu Segitunya Nyakitin Kamu
Ternyata pemeriksaan tersebut dilakukan setelah, INC terbukti memalsukan identitasnya sebagai alumni di salah satu universitas di Sydney.
"Nah ini kemudian kita kaitkan dengan pemeriksaan kejiwaan dari RS Bhayangkara, ternyata memang yang bersangkutan ada sedikit kelainan psikis," ujar Kadarislam.
Meski demikian, polisi belum menghentikan kasus penistaan agama yang dilakukan wanita berusia 40 tahun tersebut.
Menurut Kadarislam, polisi masih akan melakukan gelar perkara bersama Polda Sulsel untuk kelanjutan kasusnya.
• Video Viral Akang Gendang Ayu Ting Ting Tuai Kritikan, Dewi Perssik Membela: Sudah Biasa Pedangdut
Saat ini penyidik sudah melakukan pemberkasan sebelum dilimpahkan Kejaksaan.
"Karena dalam gangguan kejiwaan juga ada beberapa kategori, nanti kita dalami lagi apakah kejiwaan yang dialami yang bersangkutan termasuk yang bisa dihentikan proses penyidikannya, tapi ini kita dalami dulu, nanti kita lakukan gelar perkara dengan Polda," sebut Kadarislam.
Dia pun disangkakan Pasal 156 huruf a tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
• Lahirkan Anak Pertama, Vanessa Angel Nanya ke Bibi Ardiansyah Sebelum Bersalin: Pi Bisa Azan Kan?
INC Minta Maaf
INC meminta maaf usai aksinya yang melempar dan hendak merobek Al Quran viral di media sosial.
Wanita ini mengaku khilaf telah melakukan perbuatan yang menimbulkan kecaman publik.
"Saya minta maaf, saya tidak bermaksud menyinggung perasaan umat muslim, apalagi kitab suci Al Quran. Saya akan bertanggung jawab secara pribadi terkait perbuatan saya," kata INC saat diwawancara di aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020).
INC mengaku lepas kontrol saat dituduh sebagai pelapor polisi ketika tetangganya bermain judi.
Saat itu pada Kamis (9/7/2020) 14.00 Wita, dia baru pulang dan dihadang di ujung lorong.
Orang-orang yang menghadangnya itu lalu berteriak untuk memancing reaksi INC.
"Saya berusaha menghindar, tapi dia tetap hadang saya. Dia bilang kalau 'saya mau main judi jangan mi lapor-lapor'," kata INC menirukan orang yang menghadangnya.
Mendengar kata itu, INC kemudian lepas kendali dan pulang ke rumahnya mengambil Al Quran.
Niat INC mengambil Al Quran kala itu untuk bersumpah di depan orang yang menuduhnya tersebut.
"Karena yang memaksa saya bersumpah ini, orangnya sudah keluar masuk penjara, sehingga saya tidak tahu mau bilang apa. Saya bilang Yahudi, karena tidak ada bahasa lain, karena terdesak, dan dipaksa untuk bersumpah," ujar INC.
"Saya memang selalu didikte, setiap saya keluar, dipaksa bersumpah, dituduh-tuduh. Tidak etis," keluhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/seorang-wanita-berinisial-inc-kiri-saat-mengancam-akan-merobek-alquran.jpg)