Pemprov DKI Belum Temukan Indikasi Suap Dalam Penerbitan e-KTP Djoko Tjandra
Meski tak ada indikasi penyuapan dalam kasus tersebut, namun Dhany mengakui, Asep melakukan pendampingan saat Djoko Tjandra melakukan perekaman e-KTP
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta belum menemukan adanya indikasi penyuapan dalam kasus penerbitan e-KTP Djoko Sugiarto Tjandra.
Kasus penerbitan e-KTP buronan Kejaksaan Agung ini sendiri turut menyeret Lurah Grogol Selatan Asep Subahan yang akhirnya dinonaktifkan oleh Pemprov DKI dari jabatannya.
Sebab, Asep dianggap turut andil dalam penerbitan e-KTP buron kasus korupsi Bank Bali ini.
"Belum ada informasi terkait hal itu (penyuapan) sampai saat ini," ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma, Rabu (15/7/2020).
Meski tak ada indikasi penyuapan dalam kasus tersebut, namun Dhany mengakui, Asep melakukan pendampingan saat Djoko Tjandra melakukan perekaman e-KTP pada 8 Juni 2020 lalu.
Hal ini sesuai dengan kronologi hasil temuan dari Inspektorat DKI Jakarta usai melakukan pemeriksaan terhadap Asep.
"Sesuai rilis (Asep dampingi Djoko Tjandra), itu sudah berdasarkan temuan Inspektorat," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, awal bulan lalu, tepatnya 8 Juni 2020, Djoko Tjandra mendatangi kantor Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Djoko Tjandra tidak seorang diri ke kantor Kelurahan Grogol Selatan.
Ia didampingi kuasa hukumnya Anita Kolopaking, sopir, dan seorang lainnya yang diduga pengawal pribadi.
Maksud kedatangan Djoko Tjandra ke kantor kelurahan adalah untuk membuat KTP elektronik atau e-KTP.
Djoko beserta tiga orang pendampingnya datang sekitar pukul 08.00.
Pagi itu, ia mendapatkan nomor antrean pertama di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kedatangan Djoko Tjandra disambut langsung Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.