Virus Corona di Indonesia

Pemprov DKI Jakarta Meniadakan SIKM dan Diganti dengan CLM, Ini Maksudnya

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM) sudah ditiadakan sejak 14 Juli 2020.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pengemudi mobil yang diputar balik petugas gabungan karena tak memiliki SIKM di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020). 

Dari jumlah tersebut, 9.528 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 714 orang meninggal dunia. Kemudian, 619 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.053 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Sementara itu, jumlah pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 422 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 957 orang.

SIKM tak berlaku

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM) sudah ditiadakan sejak 14 Juli 2020.

"SIKM ditiadakan sejak 14 juli kemarin," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Syafrin menjelaskan, Pemprov DKI mengganti SIKM menjadi CLM atau Corona Likelihood Metric yang dapat diakses melalui aplikasi Jaki.

"Warga yang ada di Jakarta wajib meng-install aplikasi CLM, ada di Jaki, masuk saja di situ," ungkap Syafrin.

Syafrin menjelaskan, warga harus mengisi biodata melalui aplikasi CLM secara jujur.

Pasalnya, CLM adalah sistem aplikasi yang mengarah pada self-assessment terhadap indikasi awal apakah seorang warga terpapar Covid-19 atau tidak.

Seperti diketahui, SIKM awalnya dijadikan persyaratan keluar masuk wilayah Jakarta pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Formulir permohonan SIKM kala itu bisa diperoleh secara daring melalui corona.jakarta.go.id.

Reaksi Pemilik Warung Diperlihatkan Foto Yodi Prabowo 5 Detik, Jawab Ini Sambil Geleng-geleng Kepala

Raffi Ahmad Traktir Steak Harga Jutaan di Restoran Mewah, Stafnya Takjub: Sepotong Bisa Rp 300 Ribu

Aqiqah atau Kurban, Mana yang Harus Didahulukan? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Aurel dan Atta Halilintar Tak Sadar Direkam saat Lakukan Ini, Melaney Ricardo: Dielus-elus Guys

Hari Raya Idul Adha Segera Tiba, Simak Panduan Aman Berkurban di Era New Normal

Update Covid-19 di DKI

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat, hari ini penambahan kasus positif Covid-19 masih tergolong cukup tinggi.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, ada penamabahan 275 kasus positif Covid-19 hari ini.

“Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 14.915 kasus,” ucapnya, Selasa (14/7/2020).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.528 orang dinyatakan sembuh dan 714 meninggal dunia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved