Akhir Cerita Pelaporan Syekh Puji yang Nikahi Anak 7 Tahun, Terselip Permintaan Uang Rp 37 Miliar
Cerita pelaporan Syekh Puji ke Polda Jawa Tengah berakhir setelah penyelidikan berbulan-bulan. Terselip ada permintaan uang Rp 35 miliar.
"Jadi hanya satu keterangan saksi. Satu saksi itu tidak ada kepastian hukum, untuk itu penyelidikan kita hentikan. Namun, tak menutup kemungkinan jika ada bukti baru kita akan membuka kembali," imbuh dia.
Berdasarkan pemeriksaan alat bukti berupa dua flashdisk berisi rekaman suara pelapor Endar dengan ibu korban, tak ada yang menyatakan D dengan Syekh Puji telah menikah siri.
"Ada dua flashdisk, pertama, rekaman testimoni Endar, berisi testimoni klarifikasi Endar soal langkah-langkah yang dilakukan menemui ibu Endang (ibu kandung korban). Kedua, berisi percakapan bersama Ibu Endang (ibu kandung korban). Tapi, tidak ada pernyataan soal adanya pernikahan," tutur Sunarno.
• Ketika Atta Halilintar Geram Lihat Unggahan Akun Mantan Aurel Hermansyah: Enggak Punya Otak!
Selain itu, 18 saksi dari pelapor juga telah memberikan keterangan, tetapi tidak ada yang menyatakan telah terjadi pernikahan antara Syekh Puji dan korban.
Para saksi tersebut salah satunya Apri yang mengakui pernah terjadi pernikahan siri antara Syekh Puji dan D pada tahun 2016.
Waktu itu D masih berusia 7 tahun dan sekarang sudah beranjak 10 tahun.
"Kita juga sudah melakukan konfrontir terhadap saksi Apri dengan saksi-saksi yang disebutkan oleh Apri, tapi tidak juga membuktikan pernikahan itu ada," ucap dia.
Polisi telah mendapatkan hasil pemeriksaan visum dari dokter ahli yang menyatakan bahwa tidak ada bukti kekerasan terhadap D.
Saat divisum di Rumah Sakit Tidar, D didampingi Dinsos Kota Magelang.
"Bahwa selaput dara dari korban tidak ditemukan bukti kekerasan. Jadi kemungkinan adanya pencabulan atau persetubuhan telah gugur," ungkap Sunarno.
Sementara itu, kondisi D tidak menunjukkan gangguan psikis seperti perubahan perilaku atau sosial.
Kondisi ekonomi keluarga juga masih normal dan berkecukupan tidak ditemukan fakta eksploitasi ekonomi seperti kabar yang beredar.
Menurut Sunarno, perkembangan D pun masih normal seperti anak seusianya tidak ada gangguan perilaku atau sosial.
"Kita melihat keluarganya hidupnya masih tahap wajar tidak ada bukti peningkatan ekonomi. Kemungkinan adanya eksploitasi ekonomi juga dianggap jadi gugur," beber dia.
Artikel ini disarikan dari berita Kompas.com berjudul: Bantah Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji: Ada Skenario Permintaan Uang Rp 35 M dan Ancaman, Pernikahan Siri Syekh Puji dengan Anak 7 Tahun Digelar Tengah Malam dan Saksi Sebut Ada Pencabulan; dan Penyelidikan Kasus Syekh Puji Dihentikan Polisi