Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Jumlah Pasien Terinfeksi Covid-19 Naik, Pemprov DKI Batalkan Pembukaan Serentak Bioskop 29 Juli 2020
Angkat Cpvid-19 naik, pembukaan bioskop secara serentak pada 29 Juli 2020 mendatang dibatalkan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia memastikan, pembukaan bioskop secara serentak pada 29 Juli 2020 mendatang dibatalkan.
Pembatalan ini dijelaskan Cucu, tidak terlepas dari kembali meroketnya kasus Covid-19 di ibu kota.
"Iya betul (pembukaan bioskop 29 Juli) ditunda sampai kondisi Jakarta kondusif," ucapnya, Kamis (16/7/2020).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengaku sudah berkoordinasi dengan para pengusaha bioskop terkait pembatalan tersebut.
Para pengusaha itu pun disebutnya bisa menerima alasan Pemprov DKI membatalkan pembukaan bioskop.
"Mereka bisa mengerti, sudah disampaikan, sudah komunikasi karena kondisi Covid-19 di Jakarta belum stabil," ujarnya saat dikonfirmasi.
"Naik lagi (kasus Covid-19), jadi kami tunda sampai benar-benar kondusif," sambungnya.
Selain membatalkan pembukaan bioskop, Cucu juga memastikan, tempat hiburan indoor lainnya, seperti karaoke dan area permainan lainnya.
"Tempat hiburan skala indoor, seperti bowling dan biliard juga belum kami buka," kata Cucu.