Normalisasi Sungai Cisadane Terhalang Anggaran, Wali Kota Tangerang Berharap Ini
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyambut baik implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2020.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyambut baik implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2020.
Peraturan di atas berbicara soal Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) melalui pembangunan sistem jaringan prasarana.
Sebab, Arief mengaku kesulitan melakukan normalisasi Sungai Cisadane di Kota Tangerang karena terbentur dana.
Awalnya, ungkap dia, Pemkot Tangerang hendak bekerja sama dengan perusahaan swasta yang mampu membantu soal pendanaan.
"Ternyata terbentur undang-undang di atasnya yang melarang dilakukannya normalisasi oleh pihak swasta, oleh karenanya dengan Perpres ini diharapkan bisa menjembatani," kata Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/7/2020).
Arief mengatakan adanya Perpres tersebut, diharapkan implementasi rencana tata ruang dapat lebih termonitor.
Selain itu, ia berharap tercipta sinergi yang lebih baik antara Pemerintah Pusat, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang berada di kawasan tersebut.
"Bukan hanya sinkronisasi program tapi bagaimana implementasinya secara simultan bisa konkret dilaksanakan karena Kota Tangerang sekarang terkendala pelaksanaan program," kata Arief.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, adanya Perpres Nomor 60 Tahun 2020 diharapkan sinergi program dapat lebih efisien dan mencapai sasaran.
"Contoh penanganan banjir, tata ruang dari hulu, tengah dan hilir. Nanti kita kembangkan insentif dan disinsentif supaya hulu ikut meminimalisir banjir," jelasnya.
"Kemudian di hilir yaitu Puncak-Bogor, air ditangkap dengan tanaman-tanaman. Lalu di tengah situ-situ akan kita bereskan dengan mengembalikan kepada fungsinya, pertama kita akan terapkan dulu di Situ Rompong yang ada di Tangsel," tutup Sofyan.