Antisipasi Virus Corona di DKI

Ini 3 Alasan Gubernur DKI Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi Hingga 30 Juli

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase satu. Ini alasannya.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Petugas Satpol PP DKI Jakarta mengusir pengunjung yang membawa balita di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, dalam penerapan masa PSBB transisi, Senin (6/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase satu.

Dengan demikian, PSBB transisi akan kembali diterapkan mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2020.

Hal ini disampaikan Anies dalam video yang diunggah akun youtube Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (16/7/2020) malam.

"Kami di DKI Jakarta, gugus tugas memutuskan memperpanjang fase 1 PSBB transisi selama dua pekan ke depan sebelum beralih ke fase 2," ucapnya dalam video itu.

Ada sejumlah alasan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini kembali memperpanjang PSBB transisi.

  • Nilai Reproduksi Covid-19 (Rt) berada di angka 1,15

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, ada peningkatan nilai reproduksi Covid-19 selama PSBB transisi.

Bila sebelum masa transisi nilai Rt konstan berada di bawah angka satu, maka per tanggal 12 Juli lalu, nilainya meningkat menjadi 1,15.

“Rt mengalami peningkatan, selama ini kita selalu berada di bawah satu, sekarang menjadi 1,15 per tanggal 12 Juli,” ujarnya.

Nilai Rt 1,15 ini berarti, satu orang pasien positif Covid-19 bisa menularkan penyakit yang disebabkan oleh virus corona (SARS-CoV-2) pada satu orang lainnya.

Meski peningkatkan tak terlalu signifikan, Anies menyebut, nilai Rt ini mengalami tren peningkatan dalam beberapa minggu terakhir.

“Kita berada di angka 1,15 yang itu menandakan bahwa ada pergerakan kecepatan penularan, karena itu kita harus ekstra waspada,” kata Anies.

  •  Positivity Rate berada di Atas Standar WHO
Ilustrasi corona
Ilustrasi corona (Shutterstock via Kompas)

Nilai positivity rate Covid-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan selama sepekan terakhir.

Angkanya pun berada di atas ambang batas yang telah ditetapkan oleh organsasi kesehatan dunia (WHO), yaitu di bawah angka lima.

“WHO idealnya positivity ratenya di bawah 5 persen, tapi sepekan terakhir ini positivity rate kita menjadi 5,9 persen,” tutur Anies.

Anies menjelaskan, angka ini meningkat dibandingkan minggu-minggu sebelumnya, di mana biasanya positivity rate Covid-19 di DKI selalu berada di bawah angka lima.

“Selama lima minggu terakhir PSBB masa transisi, positivity rate Jakarta berturut-turut adalah 4,4 persen, pekan ke dua 3,1 persen, ketiga 3,7 persen, keempat 3,9 persen, dan kelima 4,8 persen,” ujarnya.

“Jadi selama lima minggu kita berada di dalam zona aman,” sambungnya.

Meski dalam sepekan terakhir terjadi peningkatan, Anies mengatakan, angka 5,9 persen ini masih jauh berada di bawah rata-rata nasional.

“Angka 5,9 persen ini masih di bawah rata-rata nasional, yaitu sekira 12 persen,” ucapnya.

  • Tren Penambahan Kasus Baru Covid-19 Terus Meningkat

Anies menyebut, terjadi tren peningkatan kasus baru Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Hal ini terlihat peningkatan jumlah fasilitas kesehatan yang terpakai untuk penanganan Covid-19.

“Dalam seminggu terakhir, ada kenaikan bed untuk tempat tidur rumah sakit, dari 34 persen menjadi 45 persen,” ujarnya

“Ada kenaikan dalam 11 persen dalam seminggu terakhir,” sambungnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, peningkatkan ini tidak terlepas dari gencarnya penulusuran kasus Covid-19 yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

“Tim puskesmas kita melakukan active case finding secara agresif, mendatangi masyarakat, mendatangi tempat keramaian untuk melakukan tracing dan testing,” ucapnya.

Meski demikian, ia menyebut, mayoritas pasien baru Covid-19 dalam sepekan terakhir tanpa gejala.

“66 persen dari kasus positif baru di Jakarta dalam seminggu terakhir adalah mereka yang tidak memiliki gejala sakit," tuturnya

"Tidak memiliki gejala keluhan dan mereka lah yang ditemukan positif," sambungnya.

Ketiga faktor ini yang kemudian menjadi alasan Anies kembali memperpanjang PSBB masa transisi selama dua pekan ke depan.

“Jadi dari 3 komponen ini, maka akan sangat berisiko bila kita melonggarkan fase 1 PSBB transisi dan masuk fase 2,” kata Anies.

Ia pun berharap, selama PSBB transisi ini, masyarakat bisa tertib dalam menjalankan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

“Kita harus lebih serius memastikan protokol kesehatam dijalankan dengan ketat. Bila tidak perlu keluar rumah jangan pergi, seluruh kegiatan beroperasi setengah kapasitas, pakai masker bila terpaksa bepergian keluar, cuci tanga rutin, dan menjaga jarak dalam interaksi apapun,” ucapnya berpesan.

Anies Baswedan Perpanjang PSBB Masa Transisi

Tangkapan layar dari akun youtube Pemprov DKI saat Gubernur Anies Baswedan sedang memberi penjelasan soal reklamasi Ancol.
Tangkapan layar dari akun youtube Pemprov DKI saat Gubernur Anies Baswedan sedang memberi penjelasan soal reklamasi Ancol. (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan.

Dengan demikian, PSBB masa transisi bakal berlaku dari tanggal 17 Juli hingga 30 Juli 2020 mendatang.

"Kami di DKI Jakarta, gugus tugas memutuskan memperpanjang fase 1 PSBB masa transisi selama dua pekan ke depan sebelum beralih ke fase 2," ucapnya, Kamis (16/7/2020).

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi sendiri pertama kali diterapkan Anies pada 5 Juni hingga 2 Juli 2020.

Selama PSBB transisi itu, sejumlah kegiatan sosial ekonomi secara bertahap mulai diizinkan beroperasi kembali.

Perkantoran, pusat perbelanjaan/mall, hingga tempat rekreasi outdoor mulai bisa menggeliat kembali.

Wali Kota Bekasi Setuju Ridwan Kamil Buat Kebijakan Denda Bagi Warga Tak Pakai Masker

Ini Dia Obat Anti Virus Corona dari Rusia, Bisa Bunuh Langsung Virusnya

Bahkan, Pemprov DKI kembali mengizinkan kegiatan peribadahan di rumah-rumah ibadat secara berjemaah.

Masa transisi menuju kenormalan baru ini pun kembali diperpanjang Anies pada 3 Juli hingga 16 Juli 2020 ini.

Selama perpanjangan PSBB masa transisi ini, jumlah kasus Covid-19 di ibu kota sendiri kembali meroket.

Setidaknya tiga kali sudah DKI Jakarta memecahkan rekor penambahan kasus Covid-19 dalam sehari.

Pertama, pada 8 Juli 2020 di mana terdapat 344 kasus baru. Kemudian pada 11 Juli dengan 359 kasus dan terakhir pada 12 Juli lalu ada penambahan 404 kasus Covid-19.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved