Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Seorang Staf Sekertariat DPRD Kota Bekasi Sempat Dinyatakan Positif Covid-19
Ridwan mengatakan, staf sekertariat DPRD Kota Bekasi yang dinyatakan positif berimisial LS.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Satu orang staf sekertariat DPRD Kota Bekasi sempat dinyatakan positif Covid-19, hal ini disampaikan Sekertaris Dewan (Sekwan) Muhamad Ridwan, Jumat, (17/7/2020).
Ridwan mengatakan, staf sekertariat DPRD Kota Bekasi yang dinyatakan positif berimisial LS.
Dari situ, 39 orang staf lainnya telah dilakukan tracing beserta keluarganya.
"Memang awal pertama dinyatakan positif, hari berikutnya, ditracing keluarga maupun kami di sini sampai 39 orang kita tes PCR, alhamdulillah semuanya negatif," kata Ridwan.
Staf yang sempat dinyatakan positif langsung dirawat di RSUD Kota Bekasi, selama tiga hari berturut-tutut dilakukan pengujian spesimen dan hasilnya negatif.
"Kan harus tiga kali tuh (tes PCR swab), jadi pengujian pertama positif, kedua dan ketiganya negatif," jelas Ridwan.
Dia menambahkan, pihaknya saat mengetahui seorang staf dinyatakan positif Covid-19 tetap tidak menutup kantor dari aktivitas.
Tetapi, hingga saat ini, stad berinisial LS masih menjalani isolasi mandiri dan belum mulai aktif bekerja.
"Kita langsung lakukan antisipasi, kita semprot disinfektan, lalu juga kita tracing juga seluruh staf dan yang lain, kita ketatkan lagi protokoler kesehatan," tegas dia.
Sekertariat dewan juga mamastikan, sejauh ini 50 anggota DPRD Kota Bekasi secara rutin dilakukan tes swab.
"Kita selalu lakukan cek dua minggu sekali swab 50 anggota dewan, agar mereka juga terjaga kenyamanannya, pelayanan masyarakat," tegas dia
Untuk staf berinsial LS, Ridwan memastikan mulai pekan depan dijadwalkan dapat kembali melakukan aktivitas pekerjaan di kantor.
"Saat ini masih saya perintahkan WFH (kerja di rumah), sambil dia melakukan isolasi mandiri, mulai senin depan baru mungkin akan kembali ke kantor," terangnya.