Ikuti Ceceran Darah, Rohman Pencari Telur Semut Terkejut Lihat Sosok Berkaus Putih di Bantaran Kali

Seorang pencari telur semut atau biasa disebut kroto sontak terkejut saat menemukan sosok berkaus putih di bantaran Sungai Setono, Pekalongan, Jateng.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tangkapan Layar Kompas.com
Aparat Satreskrim Polres Pekalongan Kota Jawa Tengah melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan, di Klego, Pekalongan Timur Kota Pekalongan.(Kompas.com/ Ari Himawan) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pencari telur semut atau biasa disebut kroto sontak terkejut saat menemukan sosok berkaus putih di bantaran Sungai Setono, Pekalongan, Jawa Tengah.

Pria bernama Rohman itu tak menyangka, rasa penasaran saat melihat bercak darah membawanya pada penemuan sesosok jenazah.

TONTON JUGA:

Rohman awalnya tengah mencari telur semut di bantaran Sungan Setono, Kamis (16/7/2020).

Saat mencari telur semut, Rohman kemudian melihat ceceran darah di sekitar lokasi.

Penasaran, Rohman lantas mengikuti ceceran darah tersebut hingga ke semak-semak.

Namun alangkan terkejutnya Rohman saat mengetahui ceceran darah tersebut menuntunnya pada sesosok mayat laki-laki.

Seminggu Kematian Editor Metro TV, Kekasih Diduga Bohong & Pembunuhan Tak Dilakukan di Pinggir Tol

Jenazah yang saat ditemukan dalam kondisi telungkup, menggunakan kaus putih bermotif, celana pendek, dan berambut pendek.

"Pas saya mencari kroto melihat ada darah berceceran, ternyata benar ada mayat," kata Rohman.

Penemuan mayat itu langsung dilaporkan ke warga sekitar dan polisi.

Petugas dari Polres Pekalongan Kota datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP.

Berdasarkan olah TKP, ditemukan pula ceceran darah yang telah mengering di talud bantaran sungai.

Ilustrasi
Ilustrasi (Warta Kota)

Terdapat Luka Tusuk

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Achmad Sugeng mengemukakan, polisi segera melakukan oleh TKP usai mendapatkan laporan.

Achmad menjelaskan, ketika ditemukan, ada sejumlah luka tusuk, di antaranya enam luka tusuk di bagian leher.

Beli Furnitur Hingga Rp 835 Juta, Nagita Cemas saat Berdiri di Depan Kasir: Raffi Mau Bayar Gak Ya?

Dari kondisi korban, diduga lelaki itu merupakan korban pembunuhan.

"Diduga pembunuhan Ada enam luka tusuk di bagian leher. Nanti akan ada tim Labfor Biddokes Polda Jateng yang melakukan otopsi," kata dia.

Jasad tersebut lalu dibawa ke RSUD Bendan Kota, Pekalongan.

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (net)

Korban Dibunuh Teman

Polisi kemudian melacak jejak sang pembunuh.

Mereka menangkap NK (17) yang tak lain adalah teman korban, AR.

Saat diperiksa polisi, NK mengaku korban yang merupakan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) adalah temannya.

Saat ditangkap, NK mengaku telah membunuh pelajar SMK itu.

Kenakan Jubah Oranye, Catherine Wilson Ucap Permintaan Maaf: Saya Janji Tak Lakukan Hal Bodoh Lagi

Ia tega membunuh karena ingin menguasai sepeda motor korban untuk dijual.

NK juga mengaku bahwa telah merencanakan aksi keji tersebut.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Adrian Suez dalam konferensi pers mengatakan, korban diajak ke tempat sepi kemudian ditusuk dengan pisau yang dipersiapkan.

Dari tangan NK, polisi menyita sepeda motor hasil rampasan dan sebilah pisau untuk membunuh.

Untuk Biaya Nikah

NK mengaku, nekat membunuh temannya lantaran membutuhkan biaya pernikahan.

Ia mengatakan telah didesak pacarnya agar segera dinikahi

Uang dari penjualan sepeda motor Arya hendak dipakai untuk modal menikahi kekasihnya.

"Uangnya untum senang-senang juga untuk menikah," ujar NK dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Jumat (17/7/2020).

Balas Unggahan Baim Wong di Akun Instagram, Nikita Mirzani: Pencitraan Banget Sih

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Adrian Suez mengatakan penangkapan pelaku berawal dari hasil olah TKP.

Sejumlah bukti yang ditemukan mengarah ke NK.

Polisi kemudian menangkap NK di sekitar Stadion Hoegeng Kota Pekalongan.

"Motif pelaku ingin menguasai sepeda motor korbannya," kata Egy Suez saat konferensi pers.

Lihat Video Aurel Dilamar Atta di Atas Kapal, Anang Hermansyah Spontan Bereaksi: Masih Romantis Kita

Dari tangan NK, polisi menyita sepeda motor hasil rampasannya dan sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh.

"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Kapolres Egy.

(TribunJakarta/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved