Catherine Wilson Tersandung Narkoba

Kenakan Jubah Oranye, Catherine Wilson Ucap Permintaan Maaf: Saya Janji Tak Lakukan Hal Bodoh Lagi

Polda Metro Jaya akhirnya merilis Catherine Wilson dalam gelar perkara dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (18/7/2020) siang.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
Youtube KompasTV
Catherine Wilson dalam rilis perkara dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya merilis Catherine Wilson dalam gelar perkara dugaan penyalahgunaan narkoba, pada Sabtu (18/7/2020) siang. 

Sebelumnya, wanita yang akrab disapa Keket itu diringkus kepolisian di kediamannya Cinere, Depok, pada Jumat (17/7/2020).

TONTON JUGA:

Catherine Wilson diamankan kepolisian bersama satu tersangka lain berinisial J yang merupakan sekuriti di rumahnya.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti dua klip sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram, beserta alat hisapnya dari tas milik Catherine Wilson.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa Catherine Wilson dan pria berinisial J merupakan pengguna narkoba.

Catherine Wilson Tertunduk Lesu Saat Ditangkap, Terungkap Begini Hasil Tes Urinenya

"Memang benar yang bersangkutan adalah pengguna, yang pertama hasil tes urine positif keduanya metamfetamin baik CW maupun J," kata Yusri.

Dalam konferensi pers rilis perkara tersebut, Catherine Wilson turut dihadirkan dan menyampaikan permintaan maaf.

Menggunakan jubah berwarna oranye, Catherine Wilson lebih banyak tertunduk saat berbicara.

Catherine Wilson saat menyampaikan pernyataan seusai ditangkap karena kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).
Catherine Wilson saat menyampaikan pernyataan seusai ditangkap karena kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, dan kepada keluarga besar saya, karena saya telah melakukan kesalahan," ujar Catherine Wilson dikutip TribunJakarta dari YouTube Beepdo.

Catherine Wilson mengaku menyesal telah menggunakan barang haram tersebut.

Ia juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya itu.

"Saya sangat menyesal, dan saya akan berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," kata Catherine Wilson.

Ikut Diamankan Polisi, Terungkap Peran Sekuriti di Rumah Catherine Wilson Dalam Kasus Narkoba

Artis berusia 39 tahun itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polda Metro Jaya, karena telah memperlakukannya dengan baik selama proses pemeriksaan.

"Saya sangat berterima kasih kepada Polda Metro Jaya, karena telah memperlakukan saya dengan baik," ujar Catherine.

Lebih lanjut, Catherine mengatakan akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang telah ditetapkan.

"Saya akan mengikuti prosedur hukum yang sudh ada," ujar Catherine.

Penampakan artis sekaligus model Catherine Wilson saat ditangkap oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
Penampakan artis sekaligus model Catherine Wilson saat ditangkap oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. (Istimewa)

Sudah 2 Bulan

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Catherine Wilson telah menggunakan barang haram itu selama dua bulan.

"Hasil keterangan awal yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar 2 bulan menggunakan. Ini pengakuan awal, kami masih mendalami," kata Yusri.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan tes rambut demi mengetahui lebih detail seberapa lama Keket telah menggunakan barang haram.

Sejauh ini, hasil tes urine Catherine Wilson dinyatakan positif metamfetamin.

Catherine Wilson Ngaku Baru 2 Bulan Konsumsi Sabu, Polisi Instruksikan Dirinya Untuk Tes Rambut

Peran Sekuriti Catherine Wilson

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bukan hanya menangkap artis Catherine Wilson di kediamannya.

Ternyata polisi juga mengamankan seorang pria berinisial J, yang tak lain sekuriti di rumah Catherine Wilson.

"Berhasil kita amankan dua tersangka, pertama CW alias K sebagai pemilik rumah. Yang kedua J, kerjanya sebagai sekuriti di rumah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Sabtu (18/7/2020).

TONTON JUGA:

Dalam kasus ini, J berperan sebagai orang suruhan Catherine Wilson untuk membeli narkoba jenis sabu.

Catherine Wilson Pakai Daster Bersama Pria Saat Diciduk Polisi, Tetangga Beri Kesaksian Ini

"Tersangka J membeli barang haram, dan penggunanya adalah si pemilik rumah, CW," ujar Yusri.

Menurut Yusri, J kerap membeli sabu dari seseorang berinisial A yang kini masih diburu polisi.

TONTON JUGA:

"Inisial A ini masuk DPO (daftar pencarian orang) kita. Mudah-mudahan segera kita ungkap," terang dia.

Sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat pagi.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi, Pemkot Jakarta Pusat Lakukan Ini

Akibat Korsleting Listrik, 6 Kontrakan dan 2 Rumah di Cakung Jakarta Timur Alami Kebakaran

Saat menggeledah kediaman Catherine Wilson, polisi menemukan dua paket sabu.

Yusri menjelaskan, masing-masing paket sabu memiliki berat 0,43 gram dan 0,66 gram.

(TribunJakarta/Annas/Muji) (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved