Catherine Wilson Tersandung Narkoba

Ngaku Baru 3 Kali Pesan Sabu, Sampel Rambut Catherine Wilson Diuji di Laboratorium Forensik

Artis Catherine Wilson telah menjalani tes rambut terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Catherine Wilson saat menyampaikan pernyataan seusai ditangkap karena kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). 

Catherine Wilson mengaku baru dua bulan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Pengakuan itu disampaikan Catherine saat pemeriksaan awal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan baru dua bulan menggunakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Catherine Wilson Tertunduk Menyesal di Polda Metro Jaya: Saya Melakukan Hal Bodoh, Bakal Tes Rambut

Guna mendalami pengakuan tersebut, polisi bakal melakukan tes rambut terhadap Catherine Wilson.

"Rencananya akan kami tes rambutnya untuk mengetahui seberapa lama yang bersangkutan menggunakan barang haram ini," ujar Yusri.

Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00.

Ia ditangkap bersama sekuriti rumahnya, yakni seorang pria berinisial J.

Dalam kasus ini, J berperan sebagai orang suruhan Catherine Wilson untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Tersangka J membeli barang haram, dan penggunanya adalah si pemilik rumah, CW," ujar Yusri.

Menurut Yusri, J kerap membeli sabu dari seseorang berinisial A yang kini masih diburu polisi.

"Inisial A ini masuk DPO (daftar pencarian orang) kita. Mudah-mudahan segera kita ungkap," terang dia.

Saat menggeledah kediaman Catherine Wilson, polisi menemukan dua paket sabu.

Yusri menjelaskan, masing-masing paket sabu memiliki berat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Peran Satpam Perumahan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bukan hanya menangkap artis Catherine Wilson di kediamannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved