Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Rapid Test Pengunjung CFD Kota Bekasi, 8 Orang Dinyatakan Reaktif

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan rapid test terhadap pengunjung hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD)

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Kegiatan CFD di Jalan Jenderal Ahmad Yani Bekasi, Minggu, (5/7/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan rapid test terhadap pengunjung hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD), pada Minggu, (19/7/2020) lalu.

Hasilnya, dari 118 sampel warga yang mengikuti rapid test di CFD Kota Bekasi, sebanyak delapan orang diantaranya dinyatakan reaktif.

"Ada delapan yang hasilnya reaktif dan ditindaklanjuti dengan swab test," kata kepala Kabid Pegendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezy Syukrawati, Selasa, (21/7/2020).

Dezy menambahkan, hasil rapid test reaktif ini bukan berarti orang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.

Positif atau tidaknya seseorang terpapar virus corona baru, tergantung hasil swab test yang sudah dilakukan.

"Yang menentukan positif (Covid-19) apa nggak ada diswab, hasil dari tesnya (swab) kita cek satu per satu, mudah-mudahan besok bisa kita cek ya," jelasnya.

Untuk delapan orang yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test ini lanjut Dezy, langsung diberikan pemahaman dan edukasi.

Mereka juga diminta melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab test keluar dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

"Kita sudah edukasi terkait dengan kesehatan, namanya rapid test itu tindaklanjutnya dengan swab, jadi untuk mengetahui aktif ada tidaknya virus dari swab," terangnya.

Adapun Dezy meminta warga tetap mematuhi protokoler kesehatan, setiap melakukan aktivitas wajib menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Pengakuan Bapak di Depok yang Tega Setubuhi Putri Kandungnya: Khilaf Setelah yang Ketiga Kali

Dinding Gosong Hingga Pendingin Udara Meleleh, Begini Kondisi Ruko yang Terbakar di Penjaringan

"Kita terus mengimbau agar masyarakat patuh dengan protokol kesehatan, karena tingkat kepatuhan pada protokol yang membuat kita tidak saling membahayakan satu sama lain," tegasnya.

Terutama di kegiatan CFD, terdapat beberapa aturan ketat yang dilakukan Pemkot Bekasi semenjak digulirkannya agenda rutin tiap minggu pagi tersebut.

Aturan itu diantaranya, anak di bawah usia sembilan tahun dan lansia di atas 60 tahun dilarang mengikuti CFD.

Setiap pengunjung CFD wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak bergerombol, serta membawa handsanitizer masing-masing.

Disamping itu, pedagang kaki lima yang biasa berjualan di sekitar area CFD Jalan Jenderal Ahmad Yani dilarang beroperasi selama adaptasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved