Ibu di Padang Jual Bayinya yang Baru Lahir Seharga Rp 3 Juta, Uangnya Dipakai Beli HP Anak Sulung
Tega nian yang dilakukan seorang perempuan di Padang, Sumatera Barat ini. Perempuan berinisial F (25) itu menjual bayi yang baru ia lahirkan.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Tega nian yang dilakukan seorang perempuan di Padang, Sumatera Barat ini.
Perempuan berinisial F (25) itu menjual bayi yang baru ia lahirkan.
F tega menjual darah dagingnya seharga Rp 3 juta.
Ironisnya, uang hasil penjualan bayi tersebut akan F gunakan untuk membelikan anak sulungnya handphone.
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan, informasi dugaan penjualan bayi tersebut didapat dari masyarakat.
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan atau ibu kandung tega menjual anaknya yang masih bayi," ujar AKP Andi Parningotan Lorena, Selasa (21/7/2020).
• Suami Dipenjara Karena Narkoba, Sang Istri Jual Anak Kandungnya Karena Tak Sanggup Bayar Persalinan
Menurut Andi, bayi laki-laki yang dijual F baru saja lahir pada tanggal 29 Juni 2020 lalu.
Berbekal informasi dari masyarakat, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.
Akhirnya, pihaknya melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapatkan dari masyarakat tersebut.
"Kita temukan ibu kandung serta rekannya yang membantu diduga menjual bayi tersebut," ujarnya.

Sudah 2 Kali Jual Anak
Aksi menjual anak kandung rupanya bukan kali pertama dilakukan oleh F.
Setelah diamankan, diketahui pelaku diduga telah menjual anaknya sebanyak dua kali kepada orang lain.
Polisi kemudian menelusuri keberadaan bayi tersebut dan berhasil ditemukan.
Fakta yang ditemukannya, pelaku diduga telah melakukan transaksi Rp 3 juta untuk biaya persalinan.
• Akui Pernah Lakukan 5 Hal Ini Bareng Aurel Selama Pacaran, Atta Halilintar: Bikin Ser-seran
Selain itu, uang tersebut digunakan untuk biaya kebutuhan pelaku sendiri.
"Selanjutnya pelaku kita amankan ke Polsek Lubeg dan kita lakukan interogasi ke Unit PPA Satreskrim Polresta Padang. Kita juga limpahkan penanganannya ke Satreskrim Polresta Padang," sebutnya.
Ia menyebutkan, motif dari pelaku karena keterbatasan ekonomi dan tidak mengetahui siapa bapak dari anak tersebut.
"Sehingga pelaku berinisiatif menyerahkan bayi tersebut kepada orang lain, tapi prosedurnya tidak sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku," katanya.

Suami Dipenjara
Pelaku mengaku telah melahirkan tiga orang anak, dua di antaranya diberikan kepada orang lain.
Anak pertama dari hubungannya dengan suami pertamanya yang kini tengah dipenjara gara-gara kasus narkoba.
Anak sulungnya ini dirawat oleh orang tuanya dan tak serumah dengan F.
Diceritakan F, saat suaminya menjalani hukuman, pelaku menjalin hubungan asmara dengan pria lain.
• Terungkap Obrolan Kekasih Yodi Prabowo dan Warga di Restoran sebelum Olah TKP di Jalan Inspeksi
Hubungan di luar nikah itu menghasilkan seorang anak.
Pengakuan F, anak keduanya ini juga telah diberikannya kepada orang lain.
Kemudian anak ketiga lahir dari hubungan pelaku dengan seorang pria berinisial B.
B juga tersandung kasus hukum, yang telah ditangkap polisi sebelum bulan Ramadan 2020.
"Saya tidak tahu akan jadi begini, karena saya tidak punya apa-apa lagi," kata F.
Sehari-hari, ia menumpang tinggal di rumah saudaranya di Pampangan, Lubeg.
Makan tidur, F di rumah saudaranya yang dipanggilnya Mak Etek.
• Bergaya Parlente, Komplotan Pencuri Nekat Curi Shower Markas Baru Polisi Bandara Soekarno-Hatta
Ingin Anak Hidup Layak
Selama ini, F tinggal di rumah saudara lantaran hubungannya dengan orangtua kurang harmonis.
"Namanya menumpang, tidak punya biaya, saya kebingungan untuk biaya saat melahirkan," ujarnya.
Akhirnya, F meminta kepada saudaranya untuk mencarikan orang yang bisa mengadopsi anaknya.
"Karena saya tidak sanggup membesarkan dia (anak kandungnya) dan tidak punya tempat tinggal juga," sebutnya.
Ia tidak merasa menjual anaknya, tapi memberikan kepada orang yang lebih layak agar dapat tumbuh dalam keluarga yang berkecukupan.

Uang Hasil Jual Bayi untuk Beli HP
F mengaku bawa ia memang menerima uang dari saudaranya senilai Rp 3 juta setelah berada di rumah.
"Total uangnya Rp 3 juta, dibayarkan untuk biaya melahirkan Rp 1 juta, dan dikasihkan kepada saya Rp 1,6 juta," sebutnya.
Artinya, uang lebihnya masih dipegang oleh Mak Etek pelaku.
Ia menyebut, uang hasil tersebut akan digunakan untuk membelikan anak sulungnya handphone.
"Rencananya untuk membelikan HP untuk anak sulung saya yang bersama orang tua," ujarnya.
(tribunjakarta/tribunpadang)