Penganiayaan Anak di Duren Sawit
BREAKING NEWS Ayah di Duren Sawit Jakarta Timur Aniaya Putrinya Karena Tolak Disuruh Cuci Pakaian
Beredar video seorang ayah, warga RT 03/RW 04 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur menganiaya putri kandungnya.
Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Beredar video seorang ayah, warga RT 03/RW 04 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur menganiaya putri kandungnya.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit yang kini viral, seorang pria tampak berulang kali memukuli anak perempuannya hingga terluka.
Deby Setianing (20), warga RT 03 mengatakan pria yang menganiaya bocah berinisial RPP (12) tak lain kakak iparnya sendiri Abdul Mihrab (40).
"Korbannya itu anak kandung, kejadiannya kemarin malam (22/7/2020) di kontrakan. Anaknya dipukulin sampah berdarah," kata Deby di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
• Peserta yang Suhu Badannya di Atas 37 Derajat Bakal Gugur Tes SKB CPNS 2019? Begini Penjelasan BKN
Kejadian berawal saat Abdul menyuruh RPP mencuci pakaian, padahal sebelum disuruh bocah malang itu sudah mencuci pakaian.
Tak tanggung-tanggung, RPP mencuci pakaian Abdul, ibu tiri, Ade Rohmah Widyaningsih (40), dan adik tiri perempuannya GH (10).
"Korban menolak karena memang sudah mencuci pakaian, tapi ayahnya marah. Dia menyeret RPP dari pintu depan ke kontrakan sampai berdarah kakinya, dijambak, dipukulin," ujarnya.
Deby yang tinggal bersebelahan dengan kontrakan Abdul sudah mencoba menyelamatkan RPP agar tak terus dianiaya pelaku.
• Jelang Lebaran Iduladha 2020, 1.675 Hewan Kurban di Jakarta Pusat telah Diperiksa Kesehatan
Bersama dua adik kandung perempuan Abdul yang saat kejadian berada di lokasi mereka berusaha menghentikan perbuatan keji itu.
"Tapi karena badan saya kecil jadi kalah tenaga, video yang viral itu yang videoin adik kandung Abdul. Pas kejadian Abdul ini enggak lagi mabuk, memang tabiatnya begitu," tuturnya.
Beruntung tak lama video diunggah ke media sosial lalu viral, Deby menuturkan jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur datang.
Abdul yang saat divideokan lantang mengucap tak takut dipenjara karena perbuatannya pun digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur.
• Spoiler One Piece Chapter 986: Apakah Kiku Berhasil Habisi Kanjuro atau Sebaliknya? Ini Jadwalnya
"Kita enggak lapor polisi, tapi karena viral polisi datang. Sekira pukul 01.00 WIB mereka datang. Abdul, istri sirinya, korban, sama dua adiknya dibawa ke Polres," lanjut Deby.