Virus Corona di Indonesia

Positivity Rate Covid-19 Masih di Atas Standar WHO, Anies Baswedan Klaim Masih Aman

Menurutnya, angka ini masih berada di ambang batas normal, meski organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan positivity rate berada di bawah 5 persen

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (23/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sepekan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi diperpanjang, positivity rate Covid-19 di ibu kota berada di angka 5,3 persen.

Menurutnya, angka ini masih berada di ambang batas normal, meski organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan positivity rate berada di bawah 5 persen.

"Seminggu ini positivity rate Jakarta adalah 5,3 persen. Artinya kita di ambang batas, masih di sekitar 5 persen," ucapnya, Kamis (23/7/2020).

Jika dibandingkan saat awal perpanjangan PSBB masa transisi pada 16 Juli lalu, angka positivity rate ini sedikit membaik.

Sebab, saat mengumumkan perpanjangan PSBB masa transisi, Anies menyebut, positivity rate DKI berada di angka 5,9 persen.

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2020, Soroti 5 Pelanggaran Ini

Berlagak Seperti Jagoan, Oknum TNI Gadungan Diamankan di Cempaka Putih

Anak Korban Penganiayaan di Duren Sawit Tak Disekolahkan Ayahnya

Masih tingginya angka positivity rate ini disebut Anies, tak terlepas dari gencarnya pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan jajarannya.

Bahkan, ia menyebut, kepampuan testing DKI Jakarta sudah berada jauh di atas standar minimal WHO, yaitu 1.000 tes per satu juta penduduk setiap harinya.

"Jakarta dengan kemampuan testingnya hampir 4 kali lipat standar minimal WHO," ujarnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara.

Agar hasil positivity rate obyektif, Anies menyebut, pihaknya selalu menggunakan data rata-rata mingguan dalam setiap pengambilan keputusan.

"Bila angkanya di atas 5 persen, itu berisiko untuk dilakukan pelonggaran," kata Anies.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved