Sepasang Kekasih Buang Bayi: Hasil Berzina Sang Wanita Hamil, Sang Pria Ancam Bunuh si Anak

Sepasang kekasih dari Kota Semarang harus berurusan dengan polisi karena membuang bayi hasil hubungan berzina mereka.

Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
TRIBUN JATENG
Sepasang kekasih dari Kota Semarang harus berurusan dengan polisi karena membuang bayi hasil hubungan berzina mereka. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sepasang kekasih dari Kota Semarang harus berurusan dengan polisi karena membuang bayinya hasil hubungan berzina mereka.

Keduanya adalah Andik Susanto (25) dan Ika Isriani yang ditangkap oleh Polsek Gunungpati Kota Semarang.

Pasangan itu membuang bayinya mereka di Jalan Mr Kusbiyono Kelurahan Patemon RT 1 RW 5 Kecamatan Gunungpati Kota Semarang, Sabtu (4/7/2020) lalu.

Ibu bayi malang itu, Ika mengatakan, semula ia tak mau membuang buah hatinya.

Namun, ia terus dipaksa Andik.

Suami Dipenjara Karena Narkoba, Sang Istri Jual Anak Kandungnya Karena Tak Sanggup Bayar Persalinan

Sosok Dewi Rosalia, Janda Kembang Kudus yang Viral dan Jadi Rebutan Pria Semarang hingga Malaysia

Nyawa Rio Dihabisi Tetangganya Saat Panaskan Motor Sebelum Jemput Calon Istri untuk Foto Prewedding

Pengendara Fortuner Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Kehilangan Rp 550 Juta Lapor Polisi

Bahkan, Andik mengancam hendak membunuh bayi tersebut jika tak mau membuangnya.

Sebelum dibuang, pasangan itu sempat merawat anaknya selama tiga minggu.

Ancaman Andik untuk membunuh bayinya ternyata tak hanya isapan jempol.

Andik sempat membekap anaknya. Tak ayal, Ika pun takut.

Ia lalu menuruti permintaan Andik untuk membuang bayi hasil hubungan gelap mereka.

"Saya sebenarnya tidak rela.

Namun di pikiran saya waktu itu, dibanding anakku mati dibunuh bapaknya lebih baik ia diadopsi orang lain," kata Ika di Mapolsek Gunungpati, Rabu (22/7) kemarin.

Ika mengaku, sempat mengajak Andik untuk kembali ke lokasi tempat mereka membuang bayi.

Namun permintaan itu ditolak Andik. Setelah itu, Ika memutuskan hubungan dengan Andik.

Ia memilih kembali ke rumah orangtuanya di Kendal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved