Sepasang Kekasih Buang Bayi: Hasil Berzina Sang Wanita Hamil, Sang Pria Ancam Bunuh si Anak

Sepasang kekasih dari Kota Semarang harus berurusan dengan polisi karena membuang bayi hasil hubungan berzina mereka.

Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
TRIBUN JATENG
Sepasang kekasih dari Kota Semarang harus berurusan dengan polisi karena membuang bayi hasil hubungan berzina mereka. 

Menurut Kapolsek, sudah banyak warga yang mengajukan diri untuk mengadopsi Alfario.

Sejauh ini, lanjut Arsadi, sudah ada 24 orang yang sangat serius ingin mengadopsi bayi tersebut.

Namun mengenai adopsi, Kapolsek mengatakan jika itu sepenuhnya merupakan kewenangan panti.

"Bayinya dalam kondisi sehat dan dirawat dengan baik. Banyak yang ingin adopsi.

Soal adopsi, itu sepenuhnya kewenangan panti," katanya.

Sementara untuk Ika dan Andik, polisi menjeratnya dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Keduanya ini terancam hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan bayi laki-laki tak diketahui identitasnya ditemukan di depan ruko di Kelurahan Patemon, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang pada Sabtu (4/7/2020) pagi tadi.

Warga sekitar menemukan bayi tersebut dengan sebuah selendang, topi, botol susu, dot dan sebungkus susu bubuk.

Awalnya, seorang saksi bernama Trisnani (58), warga Pakintelan Gunungpati yang juga seorang dosen di Unnes mendengar suara tangisan bayi saat sedang melakukan jalan sehat.

Kemudian ia mendekat dan mengangkat bayi itu lantaran tampak kedinginan.

Trisnani segera menghubungi Polsek Gunungpati dan polisi membawa bayi itu ke puskesmas setempat.

Polisi juga tengah melakukan penyelidikan dalam peristiwa ini.

Bayi tersebut sempat dibawa ke Puskesmas Sekaran.

Kemudian siang harinya dipindah ke Puskesmas Gunungpati yang melayani rawat inap.

Dari penuturan seorang perawat di Puskemas Gunungpati, bayi datang dalam kondisi sehat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved