Lurah Ngamuk Siswa Titipan Ditolak

Belum Dinonaktifkan, Begini Proses Penegakan Disiplin Lurah Ngamuk Siswa Titipan Ditolak di Tangsel

Apendi memastikan, Saidun masih aktif menjabat sebagai lurah, dan tidak diberhentikan sementara.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
i di saat ditemui di SMAN 3 Tangsel, Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Jumat (17/7/2020).   

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Apendi, enggan mengungkapkan proses pemeriksaan Lurah Benda Baru, Saidun.

Apendi hanya mengatakan, pihaknya tengah menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Saat ini upaya penegakkan aturan itu tengah berproses di Inspektorat.

"Inspektorat, nanti baru kita putuskan, ini sedang proses. Sudah, sudah (dipanggil), sama Inspektorat, nanti baru kita dengn tim kita," ujar Apendi di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Tangsel, Jumat (24/7/2020).

Apendi memastikan, Saidun masih aktif menjabat sebagai lurah, dan tidak diberhentikan sementara.

"Belum, belum dinonaktif, tidak bisa serta merta begitu kan aturannya ditempuh dulu, prosesnya. Kita mau pakai PP 53, tentang disiplin pegawai, itu saja," ujarnya.

Apendi tidak terima proses pembinaan yang dilakukannya disebut memakan waktu lama.

Meski kasus penitipan siswa dan pengerusakan barang milik SMAN 3 Tangsel itu sudah terjadi dua pekan lalu, Apendi berkilah proses penegakan disiplin pegawai harus melewati sejumlah tahapan.

"Ya tidak bisa begitu, yang penting kan kita ada tahapannya, memang ngurusin, ngurusin itu saja, semuanya kita akan tindak lanjuti," ujarnya.

Semantara, Kepala Inspektorat Tangsel, Uus Kusnadi, enggan berbicara banyak terkait kasus Lurah Saidun.

"Pemeriksaan on proeses, saya lagi rapat di KP3B dengan Inspektorat se-Provinsi Banten," ujar Uus melalui aplikasi pesan singkat.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Saidun mengamuk di ruang Kepala SMAN 3 Tangsel lantaran siswa titipannya tidak diterima pihak sekolah, pada Jumat (10/7/2020).

Beberapa toples yang berjejer di meja ditendang hingga pecah berantakan.

Pihak sekolah pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pamulang.

Aparat kepolisian pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi.

Polisi mencatat daftar nama calon siswa titipan Lurah Saidun berjumlah enam anak, satu di antaranya sudah diterima di sekolah lain. Sedangkan Lurah Saidun hanya mengaku menitipkan dua calon siswa.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved