Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2020 di Kota Tangerang

Operasi yang menyasar pelanggar rambu lalu lintas tersebut akan berlangsung sampai 5 Agustus 2020.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Operasi Patuh Jaya 2020 yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota di Kota Tangerang menyasar pelanggar lalu lintas, Kamis (23/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG -Polres Metro Kota Tangerang sudah dua hari menggelar Operasi Patuh Jaya 2020.

Operasi yang menyasar pelanggar rambu lalu lintas tersebut akan berlangsung sampai 5 Agustus 2020.

Dari dua hari penyelenggaraan operasi tersebut, Polres Metro Kota Tangerang telah melakukan penindakan kepada 223 pelanggar lalu lintas dengan 103 pelanggar diantaranya dilakukan tindakan penilangan.

"Kalau dari data hari pertama penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2020, kemarin ada 46 orang pelanggar yang dikenakan sanksi tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas," jelas Kabag Operasi Polres Metro Kota Tangerang, AKBP Ruslan kepada wartawan, Jumat (24/7/2020).

Sementara, lanjur dia, untuk hari ininada 56 pelanggar yang dilakukan tindakan langsung alias tilang.

Lalu afa 120 orang lainnya diberikan teguran lisan terhadap pelanggarannya.

"Khusus untuk pelanggar yang masa SIM dan STNK nya habis yang terjadi saat Covid-19, kita hanya berikan peringatan untuk segera mengurus surat-suratnya karena itu untuk kelengkapan saat berkendara," terang Ruslan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved