Perkosa Adik Ipar dengan Modus Ajak Main Kartu Remi, Aksi Bejat Pria Ini Terciduk Istrinya
Tindakan asusila gadis di bawah umur terjadi di Ogan Hilir, Sumatera Selatan.
Awalnya, A bertanya mengapa adiknya itu berada di dalam kamar suaminya.
Korban menjawab bahwa ia sudah diperkosa RAP.
Mendengar jawaban korban, sang istri mencari suaminya namun sudah kabur.
Selanjutnya, istri pelaku melapor ke kakek korban yang kemudian kasus ini dibawa ke kantor polisi.
"Dalam kejadian itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian luar dan pakaian dalam milik korban. Polisi juga sudah memegang alat bukti surat visum et repertum korban dari rumah sakit," tambah Robby.
Atas perbuatannya pelaku RAP terancam pasal tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di kompas dengan judul Kalah Remi, Gadis ABG Ini Diperkosa Kakak Ipar dan Kepergok Istri Pelaku