Virus Corona di Indonesia

Soal Pasien Covid-19 Diduga Kabur dari RSD Wisma Atlet Kemayoran: Atas Permintaan Sendiri

Kol Ckm dr Stevanus Doni, mengatakan pasien Covid-19 keluar dari sana atas permintaannya sendiri

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA
Kepala Kesehatan Kodam Jaya (Kakesdam Jaya) Kolonel Ckm dr. Stefanus Dony siang ini memberikan keterangan pers tentang update terkini pasien yang terpapar covid-19 bertempat di Media Center RSD Wisma Atlet Kemayoran-Jakarta, Selasa (31/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Pihak Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran angkat suara ihwal pasien Covid-19 yang diduga kabur dari sana.

Kordinator operasional RSD Wisma Atlet, Kol Ckm dr Stevanus Doni, mengatakan pasien Covid-19 keluar dari sana atas permintaannya sendiri.

"Dengan berjalannya perawatan, Suyanto (pasien Covid-19) minta izin untuk melaksanakan isolasi mandiri," kata Doni, sapaannya, dalam keterangan resmi kepada Wartawan, Minggu (26/7/2020) sore.

Menurut Doni, pasien tersebut diperbolehkan lantaran memenuhi kriteria yang berlaku di RSD Wisma Atlet Kemayoran.

"Suyanto sebenarnya sudah konfirmasi terlebih dahulu ke bagian keperawatan dan sedang diproses tentang administrasinya," tutur Doni.

"Namun, karena ketidaktahuan pasien sehingga tidak sabar menunggu proses administrasinya, Suyanto meninggalkan rumah sakit," sambungnya.

Aturan untuk keluar pasien dari RSD Wisma Atlet sudah ditentukan, yaitu pada pukul 10.00 dan pukul 17.00 WIB setiap harinya.

Setelah diadakan pengecekan, lanjut Doni, ternyata Suyanto sudah meninggalkan Wisma Atlet dan berada dirumahnya, di apartemen Mitra Oasis kecamatan Senen, Jakarta pusat.

Kini, kata Doni, Suyanto sedang mengajukan permohonan kepada Ketua RW setempat guna memohon isolasi di Rumah Sakit Gading Pluit, Jakarta Utara.

“Bila pasien yang minta untuk dirujuk ke rumah sakit selain RSD Wisma Atlet sebenarnya mudah, nanti akan diberikan surat rujukan rumah sakit yang dituju,” beber Doni.

Jika pasien RSD Wisma Atlet Kemayoran ingin melakukan hal yang sama, dapat dilakukan sesuai syarat yang berlaku .

"Harus memenuhi kriteria; administrasi persetujuan dari dokter yang menangani atau DPJP-nya( dokter penanggung jawab pasien)," jelas Doni.

"Tim psikologi klinis RSD Wisma Atlet untuk dilakukan edukasi dan tim surveilans guna penelusuran melalui Dinkes, tempat domisili pasien," lanjutnya.

Semua ini dilakukan, guna mendapatkan surat dari RT-RW tentang kesediaan warga setempat menerima kembali pasien dalam lingkungan tempat tinggal.

Update Covid-19 di Indonesia 26 Juli 2020: Bertambah 1.492 Pasien, Kini Total 98.778 Kasus

Liga Inggris: Leicester Vs Man United, Setan Merah Hanya Perlu Hasil Seri ke Liga Champions

Tiba-tiba Lempar Gombalan ke Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Sukses Buat Kekasih Tersipu

Diberitakan sebelumnya, Suyadi diduga kabur dari RSD Wisma Atlet Kemayoran, Minggu (26/7/2020) pagi.

Berdasarkan data dari RSD Wisma Atlet Kemayoran, Suyanto (39) yang bekerja sebagai wiraswasta masuk ke sana sejak 21 juli 2020, dan ditempatkan di lantai 32 kamar 19.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved