Penganiayaan Anak di Duren Sawit

Keinginan Terpendam Bocah yang Kerap Dianiaya & Dipaksa Kerja oleh Orangtua: Biar Aku Gak Main Terus

Tante RPP, Linda Sari (29) mengatakan keponakannya berharap bisa belajar sebagaimana anak-anak sebayanya yang bernasib lebih mujur.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Lurah Pondok Kopi, Rasikin memberikan bantuan kepada korban penganiayaan RPP (12) di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (26/7/2020) 

"Kemarin pas Kak Seto datang dia (RPP) bilang mau sekolah lagi dan cita-citanya mau jadi dokter. Dari pihak keluarga juga maunya anak ini bisa sekolah lagi," aku Linda.

Alami Trauma

Tante RPP, Linda Sari (29) mengatakan keponakannya hingga kini masih diliputi ketakutan dan belum bisa tersenyum layaknya anak seusianya.

"Masih trauma, enggak mau ketemu ayah sama ibunya. Masih takut, pikiran dia ayahnya keluar dari penjara terus mukulin dia lagi," kata Linda di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2020).

Bukan tanpa sebab, selama berbulan-bulan sudah tak terhitung Abdul menganiaya RPP yang merupakan putri kandungnya.

Dari dipukuli menggunakan tangan, sandal, kepalanya dilelapkan ke bak mandi, hingga rambutnya dijenggut lalu disertai pernah dialami.

Perlakuan Rohmah yang merupakan istri siri Abdul pun tak lebih baik, dia kerap memarahi RPP, memaksanya bekerja, hingga ditelantarkan.

"Waktu ayah sama ibunya diperiksa di Polres dia ketakutan, enggak mau dekat mereka. Maunya dekat sama saya, karena sering dianiaya jadi takut," tuturnya.

Pihak keluarga besar RPP sendiri belum sepenuhnya merasa lega karena baru Abdul yang menyandang status tersangka, sementara Rohmah belum.

Pun Rohmah tak pulang ke kontrakan tempat RPP kini berada, Linda berharap Rohmah ikut mendekam dalam penjara sebagaimana Abdul.

"Saya maunya perempuannya ini dipenjara juga, karena selama ini dia nyuruh keponakan saya buat kerja. Biar timbul efek jera dan enggak terjadi kasus kekerasan anak lainnya," tuturnya.

Ibu kandung Abdul, Narti (64) juga meminta jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur menetapkan Rohmah jadi tersangka kekerasan terhadap RPP.

Meski Abdul merupakan anak pertamanya, Narti mengaku tetap mendukung proses hukum yang menjerat Abdul.

Dia hanya berharap RPP yang merupakan cucu keduanya dapat melanjutkan pendidikan dan memiliki masa depan cerah.

"Dua-duanya harus dipenjara, jangan cuman satu doang. Kasihan cucu saya masih trauma, sering dianiaya. Biar saja dua itu (Abdul dan Rohmah) dipenjara," kata Narti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved