Muda-mudi Bercinta Lupa Tutup Gorden, Satpol PP: Harusnya Masyarakat Melapor ke Hotel

Satpol PP Jakarta Barat memanggil pengelola hotel untuk mengklarifikasi soal tamu lupa menutup gorden kamar saat beradegan ranjang.

Editor: Erik Sinaga
Tribun Manado
Ilustrasi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Satpol PP Jakarta Barat memanggil pengelola hotel untuk mengklarifikasi soal tamu lupa menutup gorden kamar saat beradegan ranjang. 

Pemanggilan itu terkait dengan dampak yang ditimbulkan akibat ulah sepasang muda mudi yang bercinta di kamar tanpa terlebih dahulu menutup tirai kamar.

sehingga aksi keduanya menjadi tontonan warga sekitar dan menghebohkan.

"Intinya kita mau minta keterangan dan panggil pemiliknya. Kita mau lihat apakah ada kelalaian dari pihak hotel," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Tamo mengatakan, seharusnya masyarakat yang mengetahui tamu berbuat mesum itu menginformasikan kepada pihak hotel agar menegur tamu tersebut.

Namun Tamo menilai justru pada saat itu pihak hotel membiarkan hal itu terjadi, yang dinilai sebagai pelanggaran dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dalam aturan tersebut dijabarkan pengelola diminta selektif menerima tamu.

"Kita mau cek, apakah selama ini enggaK ada pengecekan KTP, pokoknya mau kita cek Pergub 18, itu kan ada masalah pembiaran," kata Tamo.

Meski demikian, Tamo mengatakan, cukup sulit untuk memeriksa tamu hotel apakah terdapat unsur kesengajaan untuk mempertontonkan hubungan mereka di kamar hotel.

"Memang agak sulit jika mengecek seperti itu (suami istri atau bukan), banyak yang mengeluh. Tapi jadinya seperti ini kan? Kalau kejadian seperti ini ternyata suami istri sih kita gaK akan masalah, berarti dia enggak hati-hati," kata dia.

Tamo menyesalkan kejadian tamu yang menjadi tontonan warga di hotel dan sempat menggegerkan warga lantaran tak menutup tirai jendela, terjadi di wilayahnya.

Namun untuk saat ini, pihaknya memberi pembinaan kepada pihak hotel agar kejadian menggegerkan semacam itu tidak terulang kembali.

"Kita menyarankan kalau melihat ya melapor ke hotel kalau ada mesum, mungkin juga kan petugas hotel enggak tahu kalau ada itu. Jadi ya sama sama mengingatkan sih," ujar Tamo.

Sebelumnya, sepasang tamu hotel menjadi tontonan warga, karena lupa menutup gorden jendela dari sebuah kamar hotel di Jalan Kembangan Raya, Kembangan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba memastikan, tamu tersebut bukan sengaja membuat konten yang mengandung unsur pornografi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved