Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Perkantoran Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19, Wakil Ketua DPRD DKI Kritik Satpol PP
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengkritik Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin yang dianggap tak tegas dalam menjalankan aturan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengkritik Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin yang dianggap tak tegas dalam menjalankan aturan.
Menurutnya, lemahnya pengawasan dari Satpol PP DKI menjadi penyebab area perkantoran jadi klaster baru penularan Covid-19.
"Kalau soal pengawasan mungkin mengenai peran Satpol. Karena sebenarnya di tempat-tempat umum itu memang tingkat kenaikan Covidnya itu tinggi ya," ucapnya, Senin (27/7/2020).
Ia pun mencontohkan lemahnya pengawasan yang dilakukan Satpol PP saat pelaksanaan kawasan khusus pesepeda (KKP) di 30 ruas jalan di ibu kota pada Minggu (26/7/2020) kemarin.
"Itu banyak banget anak-anak kecil dan yang enggak taat juga banyak. Jadi, saya rasa ketegasan itu penting ya," ujarnya.
• PT KAI Sediakan Pelayanan Rapid Test Covid-19 di Stasiun Pasar Senen, Biayanya Rp 85 Ribu Per Orang
• UPDATE Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 100 Ribu Pasien, Total Kasus Kematian 4.838 Orang
Politisi PAN ini menilai, petugas Satpol PP selama ini hanya fokus pada pemberian denda bagi pelanggar tak pakai masker.
Sedangkan, pelanggaran lain seperti mengajak anak di bawah umur dan berkerumun, serta tak menjaga jarak dibiarkan begitu saja.
"Jadi, bukan berarti denda-denda saja. Tapi tegas, berani memberi tahu. Kalau ada keramaiam dilerak tolong ya, jaga jarak, dan pakai masker," kata Zita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kepadatan-hari-pertama-kerja-di-jakarta.jpg)