Jakarta Terapkan PSBB Transisi

Perkantoran Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19, Wakil Ketua DPRD DKI Kritik Satpol PP

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengkritik Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin yang dianggap tak tegas dalam menjalankan aturan.

Tayang:
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Kepadatan kendaraan di Jalan S. Parman, Jakarta Barat pada Senin (8/6/2020) sore di hari pertama kembali beroperasinya sejumlah aktivitas perkantoran. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengkritik Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin yang dianggap tak tegas dalam menjalankan aturan.

Menurutnya, lemahnya pengawasan dari Satpol PP DKI menjadi penyebab area perkantoran jadi klaster baru penularan Covid-19.

"Kalau soal pengawasan mungkin mengenai peran Satpol. Karena sebenarnya di tempat-tempat umum itu memang tingkat kenaikan Covidnya itu tinggi ya," ucapnya, Senin (27/7/2020).

Ia pun mencontohkan lemahnya pengawasan yang dilakukan Satpol PP saat pelaksanaan kawasan khusus pesepeda (KKP) di 30 ruas jalan di ibu kota pada Minggu (26/7/2020) kemarin.

"Itu banyak banget anak-anak kecil dan yang enggak taat juga banyak. Jadi, saya rasa ketegasan itu penting ya," ujarnya.

PT KAI Sediakan Pelayanan Rapid Test Covid-19 di Stasiun Pasar Senen, Biayanya Rp 85 Ribu Per Orang

UPDATE Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 100 Ribu Pasien, Total Kasus Kematian 4.838 Orang

Politisi PAN ini menilai, petugas Satpol PP selama ini hanya fokus pada pemberian denda bagi pelanggar tak pakai masker.

Sedangkan, pelanggaran lain seperti mengajak anak di bawah umur dan berkerumun, serta tak menjaga jarak dibiarkan begitu saja.

"Jadi, bukan berarti denda-denda saja. Tapi tegas, berani memberi tahu. Kalau ada keramaiam dilerak tolong ya, jaga jarak, dan pakai masker," kata Zita.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved