Enam Hari Operasi Patuh Jaya 2020, 335 Pengemudi di Jakarta Timur Ditilang
Polrestro Jakarta Timur telah menindak 335 pengendara yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Jajaran Satlantas Polrestro Jakarta Timur telah menindak 335 pengendara yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur Kompol Telly Bahute mengatakan jumlah tersebut akumulasi penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2020.
"Jumlah yang ditindak selama satu minggu sebanyak 285, ditambah sampai siang hari ini ada sekitar 50 ditindak," kata Telly di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020).
Jumlah dipastikan bertambah karena penindakan Operasi Patuh Jaya tak hanya dilakukan pagi hari, tapi juga siang dan sore hari.
Operasi Patuh Jaya 2020 yang dimulai pada Kamis (23/7/2020) bakal digelar hingga Rabu (5/8/2020) mendatang guna mendisiplinkan masyarakat.
"Mayoritas yang melanggar pengemudi sepeda motor, seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, baik yang mengemudikan atau dibonceng. Masuk ke jalur Transjakarta," ujarnya.
Meski jumlah penduduk di Jakarta Timur paling padat di DKI dan setiap tahunnya penyumbang pelanggaran lalu lintas paling banyak.
Telly menuturkan hingga kini jumlah pelanggar di Jakarta Timur yang terjaring Operasi Patuh Jaya 2020 relatif sama dibanding wilayah lain.
"Pelaksanaan tilang ini tidak stasioner (penindakan di satu lokasi), tetapi kita hunting (mencari). Di mana pelanggaran yang sudah kasat mata itu yang kami tilang," tuturnya.