Fakta Lengkap Sopir dan Penumpang Tewas Tanpa Busana di Mobil, Polisi Ungkap Ada Bercak Sperma

Mereka dikabarkan bukan pasangan suami istri yang diduga bercinta hingga meninggal dunia di dalam mobil.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
ISTIMEWA VIA KOMPAS/KatarzynaBialasiewicz
Sopir dan penumpang tewas dalam mobil di Pelabuhan Merak 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penemuan sopir dan penumpang tewas tanpa busana dalam kendaraan saat kapal KMP Nusa Putra bersandar di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten pada Minggu malam (26/7) menuai heboh.

Jasad keduanya pertama kali ditemukan rekannya pada pukul 20.30 WIB.

Keduanya dalam kondisi tanpa busana di dalam mobil Toyota Innova nomor polisi BG 1795 J.

TONTON JUGA:

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari kapal Nusa Putra yang bersandar di dermaga tiga bahwa ada dua orang tidak bernyawa di dalam kendaraan Innova pelat BG.

Tangis Kesakitan Pengantin Baru di Malam-malam Terakhir, Ucapkan Ini saat Kepergok di Toilet Warga

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi.

"Dua orang itu tanpa busana," ujarnya.

FOLLOW JUGA:

Oleh petugas kapal, lanjutnya, kendaraan itu diturunkan dari atas kapal guna proses evakuasi.

Bercak Sperma

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, identitas kedua pasangan yang diduga mesum di dalam mobil itupun terungkap.

Mereka dikabarkan bukan pasangan suami istri yang diduga bercinta hingga meninggal dunia di dalam mobil.

Tetap Bahagia Andai Tak Jadi Istri Ardi, Nia Ramadhani Ungkap Nasihat Pernikahan, Vidi Aldiano Takut

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengungkapkan hasil visum sementara yang dilakukan kepada korban.

Ilustrasi tewas
Ilustrasi tewas (Net)

Menurut AKBP Yudhis Wibisana, keduanya diduga usai berhubungan intim di dalam mobil lantaran ada bercak sperma di alat kelamin korban.

"Yang pasti berdasarkan hasil visum itu vaginanya ada luka lecet. Diduga akibat benda tumpul, terus ada bercak sperma, diduga sudah melaksanakan hubungan intim," ujar Yudhis kepada wartawan di Cilegon, Senin (27/7/2020) mengutip Kompas.com.

PNS Bisa Dapat 6 Tunjangan Selain Gaji Pokok, Tertinggi Hampir Rp 100 Juta Per Bulan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved