Sering Tampil Bareng Artis, Siapa Putra Siregar Pengusaha Handphone yang Diduga Jual Beli Ilegal

YouTuber sekaligus pengusaha ponsel ternama, PS Store, kini menjadi perbincangan. diduga jual hp ilegal.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
Istimewa/Tangkap layar akun Instagram Putra Siregar
Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta mengatakan pihaknya sudah mengincar Putra Siregar sejak 2019 lalu. 

Ricky melanjutkan, proses lama ini dikarenakan Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta tidak ingin melakukan kesalahan terhadap proses penegahan terhadap Putra Siregar.

Sehingga Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta melakukan penanganan dugaan kasus jual beli HP ilegal secara profesional dan hati-hati.

"Karena ada beberapa store ada informasi (barang ilegal), namun pas kita kembangkan tidak mendapati barang itu," imbuhnya.

Ricky menambahkan belum dapat menyebut kerugian yang dialami negara dari kasus ini.

Namun, Putra Siregar disangkakan Pasal 102 juncto 103 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

"Dari pasal itu sanksinya antara 100 juta hingga 5 miliar."

"Oleh karena itu, kami juga mengedepankan asas restorative justice dan dhanapala recovery. Jadi pendekatan bahwa kita ingin mengembalikan kerugian negara atas barang-barang ilegal ini," imbuhnya.

Putra Siregar, penjual HP murah asal Batam
Putra Siregar, penjual HP murah asal Batam (Instagram @putrasiregarr17)

Ricky melanjutkan, terkait hal itu, kemudian Putra Siregar melakukan penjaminan terhadap kasus yang sedang membelitnya.

Informasi tambahan, meskipun telah dijadikan tersangka, Putra Siregar tidak ditahan.

Karena ia telah meletakkan jaminan (aset) terhadap potensi kerugian negara yang mungkin nanti setelah inkrah baru bisa dilihat besarannya.

Putra Siregar diketahui menjaminkan uang tunai senilai Rp 50 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta kepada pihak Bea Cukai.

"Saat ini jelas yang bersangkutan kooperatif, tidak apa upaya-upaya melawan hukum. Pada saat proses pemeriksaan juga menerapkan protokol pencegahan Covid-19," ujar Ricky.

Ricky dalam sambungan teleponnya juga memberikan imbauan kepada masyarakat.

Pihaknya berharap adanya kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati saat ingin membeli sebuah produk.

"Yang pertama, jelas ini memberikan efek jera kepada pelaku yang nekat menjual barang-barang ilegal."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved