Kasus Prostitusi di Lampung: Polisi Pastikan VS Seorang Artis Sinetron, Ditemukan uang Rp 30 Juta
Polisi memastikan bahwa VS yang terjerat terkait prostitusi di Lampung adalah seorang artis. Saat penangkapan, polisi temukan uang Rp 30 juta
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM- Polisi memastikan bahwa VS yang terjerat terkait prostitusi di Lampung adalah seorang artis.
VS juga berperan sebagai pemain sinetron. VS ditangkap di sebuah hotel di Bandar Lampung bersama i I alias MAZ dan MN.
Polisi menemukan uang sebanyak Rp 30 juta dari kamar hotel tempat artis VS menginap. Simak selengkapnya:
1. Polisi pastikan VS seorang artis
Polresta Bandar Lampung memastikan bahwa perempuan berinisial VS yang ditangkap adalah artis dan pemain sinetron.
VS diduga terlibat kasus prostitusi online.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari pemeriksaan sementara, VS diketahui adalah figur publik.
"Informasinya begitu (artis)," kata Yan Budi di depan Ruang PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Yan Budi membenarkan bahwa VS diamankan di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung bersama dua orang lain, yakni I alias MAZ dan MN.
"Dugaannya adalah prostitusi online, tapi kami masih dalami 1 x 24 jam untuk melihat tindak pidananya," kata Yan Budi.
Untuk sementara, VS, I alias MAZ, dan MN masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
2. Ditemukan uang Rp 30 juta

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyita uang sebanyak Rp 30 juta dari kamar hotel tempat artis VS menginap.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari penangkapan yang dilakukan pada Selasa (28/7/2020) malam, pihaknya menyita uang sebanyak Rp 30 juta.
"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).