Iduladha 2020
Anak Buah Anies Baswedan Larang Warga DKI Jakarta Gelar Takbir Keliling
Pemprov DKI Jakarta melarang warganya menggelar takbir keliling menjelang hari raya Iduladha.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Pemprov DKI Jakarta melarang warganya menggelar takbir keliling menjelang hari raya Iduladha.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, larangan untuk meminimalisir penularan Covid-19 yang tren kasusnya terus meningkat.
"Sebaiknya dalam suasana Covid-19 ini, namanya berkerumun dalam satu mobil, ramai-ramai keliling itu tidak ada," ucapnya, Kamis (30/7/2020).
Ia pun mengimbau masyarakat untuk menggelar takbir dari rumah masing-masing atau dari masjid-masjid yang ada di sekitar tempat tinggal mereka.
• Masjid di Kluster Covid-19 Wijaya Kusuma Grogol Petamburan Diminta Tak Gelar Salat Iduladha
"Kalau mau takbiran, di masjid atau musala saja. Tidak melakukan kegiatan takbir keliling, supaya kita tidak tertular pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
"Jadi, kalau ada kegiatan takbir keliling itu dilakukan di tempatnya masing-masing," sambungnya.
Bila masih ada warga yang nekat menggelar takbir keliling, Arifin mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas dan meminta mereka kembali ke rumah masing-masing.
"Kami akan dorong mereka melakukan takbir di tempat masing-masing," kata dia.
• Persita Tangerang & 3 Tim Liga 1 Belum Tentukan Sikap, PT LIB Segera Putuskan Stadion Usai Iduladha
Untuk menghalau warga yang nekat menggelar takbir keliling, ratusan personel Satpol PP bakal dikerahkan di jalan-jalan protokol.
"Nanti malam kami akan lakukan pengawasan di beberapa tempat, di jalur-jalur protokol," tuturnya.