Setelah Jadi Tersangka Putra Siregar Curhat Jualan HP di PS Store Anjlok: yang Datang Ngegosip Aja
Putra Siregar (27) menjadi sorotan publik atas kasus dugaan penjualan handphone ilegal yang sedang ditangani oleh Bea Cukai.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Pengusaha elektronik Putra Siregar (27) menjadi sorotan publik atas kasus dugaan penjualan handphone ilegal yang sedang ditangani oleh Bea Cukai.
Pasalnya, foto Putra Siregar diunggah di akun twitter Bea Cukai Kanwil Jakarta @bckanwiljakarta pada Selasa (28/7/2020) yang viral di media sosial.
Foto tersebut berisikan keterangan bahwa Bea Cukai sudah melakukan pemeriksaan tahap dua kepada Putra Siregar.
Dimana berkas perkara kasus dugaan penjualan handphone ilegal yang ditangani sejak tahun 2017, sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Putra Siregar angkat bicara soal fotonya yang viral di media sosial.
Ia sangat syok mengetahui fotonya yang jadi sorotan publik.
"Jujur mental saya terguncang saat itu. Karena semua orang jadi menanyakan ke saya, ada apa dengan saya. Disitu mental saya rusak, kalau saya tidak kuat saya bisa gila," kata Putra Siregar ketika ditemui disela-sela acara pemberian rekor MURI qurban kepadanya, di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020).
Menurut Putra, postingan fotonya di akun twitter Bea Cukai memiliki dampak sanksi sosial yang sangat berat.
Sebab, pemberitaan semakin liar tanpa mengetahui duduk perkaranya.
"Saya merasa seperti ada dugaan pembunuhan karakter disini. Dalam masalah saya, kayak karakter saya mau dibunuh gitu," ucapnya.
Karena adanya dampak sosial tersebut, Putra mengaku dua hari setelah fotonya dipajang di media sosial, usahanya sepi pembeli.
"Ramai yang datang tapi yang beli menurun. Mereka datang ya kayak ngegosip aja gitu. Memang penjualan menurun drastis dua hari setelah foto itu beredar," jelasnya.
Namun, Putra Siregar tidak mau menyalahkan siapapun, setelah ia mendapatkan klarifikasi soal dipostingnya foto ia di akun twitter Bea Cukai.
"Saya tidak mau memperpanjang masalah ini. Karena fotonya sudah diturunkan. Saya tegaskan, saya akan jalani proses hukum ini," ujar Putra Siregar.
Diberitakan sebelumnya, Bea Cukai Jakarta Timur dilaporkan menyita ratusan ponsel ilegal dan menetapkan pemilik toko PS Store, Putra Siregar, sebagai tersangka.
Youtuber sekaligus pengusaha handphone asal Batam itu kini ditetapkan jadi tersangka kasus penjualan barang ilegal.
Kasus dugaan penjualan ponsel ilegal yang menjerat YouTuber dan pengusaha Putra Siregar sudah terjadi sejak 2017.
Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie membenarkan bahwa pengusaha handphone asal Batam, Putra Siregar, ditetapkan sebagai tersangka.
Pria di balik suksesnya toko handphone PS Store di Kramat Jati, Jakarta Timur ini dijadikan tersangka karena kedapatan menjual barang ilegal.
"Jadi dia itu memperdagangkan barang-barang ilegal, jadi arahnya ke sana. Tersangka itu," kata Ricky saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2020).
Ricky mengatakan, penyelidikan pihak Bea Cukai sudah dilakukan sejak tahun 2017.
Dimulainya proses penyidikan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait kegiatan penjualan barang ilegal.
Setelah dirasa cukup memiliki bukti, toko milik Putra Siregar digeledah dan 190 handphone yang diduga ilegal ikut disita.
Walau demikian, Ricky belum mau memberi tahu dari mana asal barang-barang ilegal tersebut.
"Barang-barang ilegal itu kan dia yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanannya," Jelas Ricky.
Setelah itu, tahun 2019 pihaknya melakukan penyerahan tahap I kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Penyerahan kedua diserahkan pada Senin (27/7/2020), ke Kejaksaan Negeri.
Saat ini Putra Siregar sedang menantikan persidangannya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kasus tersebut terjadi saat Putra Siregar merintis usaha pada tiga tahun lalu.

"Saya didatangi petugas Bea Cukai bukan di pelabuhan atau bandara, tapi di toko saya yang berukuran 2x3 meter di Condet, Jakarta Timur," kata Putra Siregar, Jumat (31/7/2020).
Petugas bea cukai mendatangi tokonya setelah ada teman yang jual barang karena butuh uang.
"Saat itu saya di Batam. Dia butuh uang dan mau jual barang. Saya bilang datang saja ke toko di Condet," kata Putra Siregar.
Di toko tersebut, ada Lahatta dan Leris, saudara Putra Siregar, yang biasa melayani pembeli.
"Ternyata dia datang mengantar barang bersama petugas bea cukai. Waktu itu bea cukainya disebut bermasalah," kata Putra Siregar.
Pemilik PS Store itu kemudian menerima surat panggilan pemeriksaan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.
Ketika itu Putra Siregar dituduh melakukan penjualan ponsel ilegal hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya ini pedagang mulai dari nol. Jika dapat uang, ya saya beli barang," ujar Putra Siregar yang ketika itu menitipkan uangnya sebesar Rp 500 juta ke bea cukai.
"Jika belum beres, saya langsung bayar," ujar Putra Siregar.
Tawarkan harga miring, PS Store selalu ramai
Jargon handphone pejabat harga merakyat yang diusung Putra Siregar di toko PS Store miliknya tampaknya bukan dirasakan betul warga.
PS Store di Jalan Raya Condet, Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur milik Putra misalnya, kerumunan pembeli nyaris tak pernah hilang dari toko.
Meski toko milik pria yang sudah jadi tersangka atas kasus handphone ilegal itu terbilang kecil karena luasnya hanya sekitar 3X5 meter.
Anggi (27), warga Kramat Jati mengatakan toko tersebut bahkan sudah didatangi calon pembeli sebelum buka sekira pukul 10.00 WIB.

"Sering dari toko belum buka sudah lebih dari lima orang yang antre mau beli handphone. Tokonya ini sudah lumayan lama buka, tapi saya lupa persisnya kapan," kata Anggi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Menurutnya pembeli yang datang ke PS Store saat hari libur dan awal bulan lebih banyak, sejumlah pembeli bahkan tak kebagian parkir kendaraan.
Mereka terpikat harga miring yang ditawarkan PS Store karena selisih harga ditawarkan cukup lumayan, berkisar Rp 200 ribu.
"Kalau saya pas beli langsung dulu selisih Rp 200 ribu dari harga normal. Tapi kata teman yang beli secara online kalau beli online harganya lebih murah lagi. Bisa selisih Rp 500 ribu," ujarnya.
Anggi tak mengetahui pasti alasan harga yang ditawarkan bila membeli secara online lebih murah ketimbang datang langsung ke toko.
Sepengetahuannya hanya warga yang ingin membeli handphone fitur mutakhir dengan harga miring maka PS Store jadi tempat belanja pilihan.
"Kalau soal kualitas sih sampai sekarang handphone yang saya beli masih bagus. Saya sudah pakai selama enam bulan, enggak rusak," tuturnya.
Danu (25), warga Kramat Jati lainnya membenarkan bila PS Store di Jalan Raya Condet yang tutup sekira pukul 21:00 WIB selalu ramai pembeli.
Banyaknya pembeli membuat Putra membuka gerai tambahan yang lebih besar meski lokasinya masih di Jalan Raya Condet.
"Tahun lalu buka toko lain yang lebih besar. Itu pas dari langsung buka langsung ramai juga, enggak pernah sepi pembeli pokoknya. Memang harganya lebih murah," kata Danu.
Meski Putra sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta atas tindak kepabeanan, kedua toko masih buka. (TribunJakarta.com/Bima/WartaKota/AriePuji)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penjualan Handphone di PS Store Anjlok Usai Putra Siregar Ditetapkan sebagai Tersangka