Bos Arisan Bodong Menghilang Seusai Terima Setoran Rp 3 Miliar, Intip Tips Aman Dalam Memilih Arisan
Dugaan HA membawa kabur uang arisan pun muncul, setelah HA pergi dan tak dapat dihubungi.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pengelola atau penanggung jawab arisan kurban berinisial HA tiba-tiba menghilang.
Menghilangnya HA jelang waktu pencairan arisan tentu membuat peserta arisan curiga.
Dugaan HA membawa kabur uang arisan pun muncul setelah HA pergi dan tak dapat dihubungi.
Tak mau uang arisan raib, sejumlah peserta arisa kurban dan paket arisan lainnya melaporkan HA ke Polres Cianjur, Jawa Barat.
Pasalnya, paket arisan yang telah dijanjikan tidak kunjung terealisasi sampai tenggat waktu yang telah disepakati.
Kuasa hukum pelapor, Basyir Siregar, menyebutkan saat ini baru tiga orang yang telah memberikan kuasa kepada pihaknya untuk membuat laporan polisi.
“Klien kami ini merupakan para ketua kelompok yang membawahi jumlah anggota 100 sampai 200 orang,” kata Basyir kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020).
• Nekat Bunuh Ibu Kandung Karena Warisan, Tangis Anak Penuh Penyesalan: Minta Buku Tuntunan Salat
Basyir mengatakan, ketiga kliennya itu mengaku telah menyetor uang kisaran Rp 500 juta hingga Rp 3 miliar kepada HA pada Maret lalu.
Namun, paket arisan yang sedianya harus dicairkan HA tak kunjung dilakukan.
“Jadi, pihak terlapor ini sebagai pengelola arisan berupa investasi sejumlah barang, seperti alat elektronik, perabot rumah tangga, hingga paket kurban dan jenis paket arisan lainnya,” terang Basyir.

Mulai Macet Sejak 2 Tahun Terakhir
Basyir menyebutkan, kelompok arisan yang dikelola HA ini sudah berjalan sejak 2015.
“Namun, informasi dari klien kami, mulai 2018 sudah macet,” imbuhnya.
Sementara itu, sehari sebelumnya ratusan orang mendatangi rumah HA di Kampung Limbangan, Desa Limbangansari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Anggota arisan ini tidak hanya warga Cianjur, tapi juga ada yang dari luar daerah, seperti dari Sukabumi dan Bandung Barat.
• Detik-detik Oknum Pengacara Aniaya Istri di Garasi, Anak Ketakutan hingga Ikut Jadi Sasaran
Kedatangan mereka untuk menagih semua paket arisan yang sesuai kesepakatan harus dicairkan HA selaku pengelola arisan per 31 Juli 2020.
Namun, HA menghilang, sehingga para korban terpaksa menempuh jalur hukum.
Rumah dan Kendaraan Disegel
Menindaklanjuti laporan para peserta arisan, polisi kemudian memasang garis polisi di rumah HA, Kampung Limbangan, Desa Limbangansari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dilansir Kompas.com, sejumlah anggota Reskrim Polres Cianjur memasang garis polisi di semua bangunan.
Termasuk pada sejumlah kendaraan roda empat yang diduga milik terlapor.
Plh Wakapolsek Cianjur Kota Iptu Deden Hermansyah mengatakan, pemasangan garis polisi sebagai tindak lanjut adanya laporan polisi terhadap pemilik rumah.
“Kami sebagai yang punya wilayah membantu polres untuk melakukan pemasangan garis polisi ini. Jadi, sifatnya kami backup dari kegiatan reskrim,” kata Deden.
Disebutkan, garis polisi dipasang di semua bangunan rumah, termasuk pada semua kendaraan yang terparkir.
• Kalahkan Pesona Nia Ramadhani, Sosok Ini Justru Panen Pujian saat Foto Bareng Keluarga Bakrie
“Ada lima bangunan dan 4 kendaraan roda empat yang di garis polisi. Intinya, semua akses masuk ke lokasi ini kita pasangi agar tidak ada orang yang sembarangan masuk,” ujar dia.
Polisi Buat Posko Pengaduan
Deden juga mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan kasus tersebut.
Polisi menduga, jumlah korban diperkirakan akan banyak.
Dari informasi yang diperoleh, warga yang ikut arisan tersebut juga berasal dari luar Cianjur, antara lain Sukabumi dan Bandung Barat.

“Polres Cianjur juga telah mendirikan posko pengaduan untuk korban sekaitan dengan kasus ini,” ucapnya.
Tips Aman Memilih Arisan
Berkaca dari kasus tersebut, bagaimana cara memilih arisan yang aman dan tidak bodong?
Perencana keuangan dari Finansia Consultant, Eko Indarto, mengungkapkan arisan yang aman adalah arisan bersama orang-orang yang dikenal.
Dengan begitu, kata dia, perputaran uang arisan dapat diketahui secara seksama.
• Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Pekan Depan: Kuota Lebih Banyak dari Sebelumnya
Terlebih, ia menjelaskan arisan hakikatnya merupakan kegiatan sosial.
“Arisan dengan orang yang dikenal, karena tujuannya sosial saja,” kata Eko, Minggu (2/8/2020).
- Hindari arisan yang menjanjikan keuntungan
Eko menegaskan arisan bukan merupakan salah satu sarana investasi, tidak seperti reksadana atau deposito.
Penyebabnya, ia mengungkapkan tidak ada suatu kegiatan yang dilakukan pengelola arisan yang sifatnya menambah nilai setoran.
“Jadi kalau orang menganggap arisan bisa dapat untung, sudah salah dari awal,” kata Eko.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan arisan yang menjanjikan bisa menambah nilai setoran.

Hal tersebut bisa berpotensi penipuan.
“Mudahnya, kalau ada arisan menjanjikan keuntungan berupa penambahan uang, sebaiknya hindari saja,” tegasnya.
- Waspada money game berkedok arisan
Sementara itu, perencana keuangan, Safir Senduk, mengungkapkan saat ini nama arisan sering dicatut money game.
Hal tersebut yang harus diwaspadai masyarakat.
Ia pun menjabarkan beberapa ciri-ciri money game berkedok arisan.
Di antaranya, organisasi atau peserta arisan sangat besar.
"Kenapa arisan bohongan butuh orang yang banyak? Karena, kalau pesertanya saling kenal, dan pembuat arisan punya niat enggak baik, gampang ketahuan," kata Safir, Minggu (2/8/2020).

"Kalau kita enggak kenal dengan peserta lain, rentan bahwa itu money game yang hanya dibuat untuk menghimpun dana secara massal," imbuhnya.
Selain itu, untuk mengumpulkan massa, pembuat money game berkedok arisan biasanya menjanjikan bunga atau keuntungan bagi para peserta.
"Dia memberikan keuntungan, bukan sekadar uang arisan diawal, tapi dia ada semacam bunga segala macam, itu jelas money game yang mencatut nama arisan," tegas Safir.
Padahal arisan yang benar adalah hadiah harus dibagi secara merata dan bergiliran ke setiap peserta.
Selain itu, tak ada bunga maupun keuntungan yang diberikan, alias uang yang didapat sama seperti yang disetorkan. (tribunjakarta/kompas.com)