Kebijakan Ganjil Genap
Ganjil Genap di Jakarta Diterapkan Lagi, Arus Lalu Lintas Tangsel Jakarta Ramai Lancar
pengendara mobil di DKI Jakarta juga datang dari kota-kota penyangga di sekitarnya, termasuk Tangerang Selatan (Tangsel).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda empat, mulai hari ini, Senin (3/8/2020).
Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor itu diterapkan menyusul perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama 14 hari sampai 13 Agustus 2020 mendatang.
Seperti diketahui, pengendara mobil di DKI Jakarta juga datang dari kota-kota penyangga di sekitarnya, termasuk Tangerang Selatan (Tangsel).
Arus lalu lintas dari Tangsel menuju Jakarta ramai lancar.

Kondisi tersebut tidak jauh berbeda dari hari-hari sebelumnya.
Hal itu terlihat dari dua jalan utama menuju Jakarta, yakni Jalan Cirendeu Raya, Ciputat Timur dan Jalan Dewi Sartika, Ciputat.
Sejak pagi hingga menjelang siang, di kedua jalan itu, arus lalu lintas ramai lancar, tidak ada kemacetan yang mengular.
Bahkan menjelang siang hari, arus lalu lintas mulai lengang. Laju pengendara mobil cukup cepat, bisa di atas 40 kilometer per jam.
"Jalan dari tadi pagi gini-gini saja, macet sih enggak, ramai ya ramai lumayan," ujar Karna, pedagang kelontong di Cirendeu.
Kondisi sama juga diutarakan Ojih, warga skitar Pasar Ciputat, di pinggir Jalan Dewi Sartika.
"Ya jalan mah biasa, rada macet ini kan flyover, banyak yang belok ke kiri ke pasar juga. Kalau nambah macet sih enggak, flyover lancar," ujar Ojih.