11 Sekolah di Bekasi Ajukan Belajar Tatap Muka, Kirim Surat ke Mendikbud Hingga Surat Bermaterai

Sebanyak enam sekolah role model (percontohan) di Kota Bekasi telah mulai menggelar simulasi belajar tatap muka sejak, Senin, (3/8/2020)

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Siswa SDN Pekayon Jaya VI Bekasi melakukan simulasi belajar tatap muka, Senin, (3/8/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebanyak enam sekolah role model (percontohan) di Kota Bekasi telah mulai menggelar simulasi belajar tatap muka sejak, Senin, (3/8/2020) hingga Jumat, (28/8/2020) mendatang.

Kegiatan ini merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dari enam sekolah role model, terdapat 11 sekolah lagi yang sudah mengajukan menggelar simulasi.

"Sebetulnya kami sudah banyak yang mengusulkan, tapi prosedurnya ada ketentuannya," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, Selasa, (4/8/2020).

Sampai saat ini lanjut Uu, baru enam sekolah saja yang dianggap lolos verifikasi dan sudah menjalankan simulasi belajar tatap muka.

"Ada 11 sekolah, baru enam ini saja yang sudah jalan (simulasi belajar tatap muka)," terangnya.

Uu memastikan, sebelum sekolah benar-benar dapat menggelar simulasi belajar tatap muka, tim verifikasi yang terdiri dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penilaian.

Dasar utama penilaian ialah, terpenuhinya standar pelaksanaan protokoler kesehatan seperti ruang jelas yang memungkinkan siswa jaga jarak.

Fasilitas cuci tangan di depan kelas, tanda yang dapat membantu siswa mengikuti instruksi protokoler kesehatan serta, seluruh guru dan elemen sekolah yang bebas Covid-19 melalui rapid test.

"Sekarang lagi proses verifikasi, kalau sudah diterima dan terpenuhi nanti kan juga dikasih tahu," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam sekolah di Kota Bekasi sejak kemarin, Senin, (3/8/2020) telah mulai melakukan simulasi belajar tatap mula dan dijadwalkan bakal berlangsung hingga, Jumat, (28/8/2020) mendatang.

Keenam sekolah itu diantaranya, SDN Pekayon Jaya VI, SMPN 2 Kota Bekasi, Sekolah Victory Kemang Pratama dan Sekolah Islam Al-Azhar Jakapermai, SMP Nassa dan SDN Jaticempaka VI.

Sekolah tersebut selanjutnya, disebut sebagai sekolah role model pembelajaran tatap muka di masa adaptasi tatanan hidup baru pandemi Covid-19.

Dalam simulasi belajar tatap muka, setiap sekolah role model hanya membuka tiga rombongan belajar (rombel) dengan masing-masing rombel diisi maksimal 18 siswa.

Kirim surat ke Mendikbud

Pemerintah Kota Bekasi mengklaim sudah mengirim surat berisi pemberitahuan tentang kegiatan simulasi belajar tatap muka di enam sekolah yang menjadi role model (percontohan).

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar mengatakan, pihaknya sebelum menggelar simulasi sudah mengirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Begitu juga kita sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kementerian, dalam rangka akan di laksanakan role model pembelajaran di Kota Bekasi," kata Uu di SMPN 2 Kota Bekasi, Selasa, (4/8/2020).

"Kita bukan hanya mengirimkan surat saja, disitu ada SOP-nya (standar operasional prosedur), kita memberikan berbagai macam strategi-strategi," tambahnya.

Tetapi lanjut dia, surat yang dikirimkan memang belum mendapatkan jawaban secara tertulis.

Artinya, baik Kemendikbud maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak melarang atau memberikan izin terkait pelaksanaan simulasi belajar tatap muka di sekolah role model.

"Surat yang kemarin hari kamis atau rabu kita belum dapat jawaban, tetapi secara tata kelola kita sudah mengirim ke kementerian, sifatnya pemberitahuan," jelasnya.

Uu memastikan, Pemerintah Kota Bekasi tidak perlu menunggu jawaban untuk dapat menggelar simulasi.

Sebab, surat yang dikirim ke Kemendikbud bukan bersifat permohonan izin melainkan sebatasa pemberitahuan.

"Surat yang kami kirim bukan meminta izin, tapi pemberitahuan untuk pelaksanaan role model di satuan pendidikan di Kota Bekasi," terang Uu.

"Jadi, karena kami sudah berkeyakinan bahwa role model di Kota bekasi Insyallah banyak manfaatnya dari pada mudharatnya (keburukan)," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam sekolah di Kota Bekasi sejak kemarin, Senin, (3/8/2020) telah mulai melakukan simulasi belajar tatap mula dan dijadwalkan bakal berlangsung hingga, Jumat, (28/8/2020) mendatang.

Keenam sekolah itu diantaranya, SDN Pekayon Jaya VI, SMPN 2 Kota Bekasi, Sekolah Voctory Kemang Pratama dan Sekolah Islam Al-Azhar Jakapermai, SMP Nassa dan SDN Jaticempaka VI.

Sekolah tersebut selanjutnya, disebut sebagai sekolah role model pembelajaran tatap muka di masa adaptasi tatanan hidup baru pandemi Covid-19.

Dalam simulasi belajar tatap muka, setiap sekolah role model hanya membuka tiga rombongan belajar (rombel) dengan masing-masing rombel diisi maksimal 18 siswa.

Maling Bersenjata Api Beraksi di Ciracas, Bawa Kabur Rp 300 Juta Hingga Ancam Tembak Balita

Rumahnya Didatangi Ibu-ibu Merengek Minta Rp 10 Juta, Baim Wong Emosi: Gak Usah Disedih-sedihin!

Maling di Ciracas Tendang dan Injak Remaja 15 Tahun yang Bela Ibunya Saat Ditodong Golok

Surat pernyataan bermaterai

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara resmi, telah menggelar simulasi belajar tatap muka di enam sekolah role model (percontohan) sejak, Senin, (3/8/2020).

Kebijakan ini dirasa cukup berani, mengingat status Kota Bekasi yang hingga kini masih dikategorikan sebagai zona oranye penyebaran Covid-19 berdasarkan ketetapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menanggapi potensi timbulnya risiko ketika menggelar simulasi belajar tatap muka, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengaku tidak sendiri menjalankan kebijakan.

"Jadi Didisk tidak sendiri di dalam Kepwal (keputusan wali kota), kalau lihat di situ penasihatnya pak wali kota pelindung Bu Sekda, penanggung jawabnya Asda II," kata Sekertaris Disdik Uu Saeful Mikdar, Selasa, (4/8/2020).

Disamping itu, pihaknya dalam menjalankan program simulasi pembelajaran tatap muka di enam sekolah role model melibatkan seluruh unsur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Melihat dalam susunan kepanitiaan melibatkan OPD terutama berhubungan dengan ini seperti Dinkes jadi sekolah yang ada misal di SMPN 2 berada di Margahayu, puskesmas setempat bertanggung jawab melihat sedini mungkin," terangnya.

Disamping itu, prosedur sekolah dapat menggelar simulasi belajar tatap muka sudah diatur dalam kepwal yang merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri tentang kegiatan pendidikan tahun ajaran 2020/2021.

Sebelum benar-benar digelar, tim monitoring terjun langsung kesiapan sekolah dan memastikan segala persyaratan terpenuhi sesuai kepwal dan SKB empat Menteri.

"Jadi instrumennya itu harus lolos sarananya, sesuai dengan protokoler kesehatan begitu juga siswa," tegasnya.

Untuk siswa, setiap sekolah tetap memberikan pilihan kepada orangtua atau wali murid dengan mengisi angket setuju atau tidak setuju.

Artinya, setiap siswa yang mengikuti simulasi, merupakan mereka yang sudah disetujui orangtuanya dengan dibuatkan surat penyataan bermaterai.

"Kenapa harus ada penyataan orangtua sama-sama, bertangungjawab supaya proses role model ini berjalan baik," terangnya.

"Tetapi di kemudian hari ada hal2 yang merugikan tapi kalau berlapis-lapis dari unsur kesehatan sudah membahu-bahu insya allah sedini mungkin risiko bisa diperkecil," tegasnya. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved