Pengamen Aniaya Monyet
Diduga Aniaya Peliharaan, Enam Pengamen Topeng Monyet di Cakung Diminta Alih Profesi
Camat Cakung Ahmad Salahuddin mengatakan keenam warganya tersebut diminta alih profesi dari pengamen topeng monyet yang lama digeluti.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Pemkot Jakarta Timur tak hanya mengambil lima monyet milik enam pengamen topeng monyet warga RT 05/RW 14, Kelurahan Jatinegara.
Camat Cakung Ahmad Salahuddin mengatakan keenam warganya tersebut diminta alih profesi dari pengamen topeng monyet yang lama digeluti.
"Selain diminta membuat pernyataan tidak menganiaya monyet lagi mereka juga diminta berjanji alih profesi," kata Salahuddin di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (3/8/2020).
Selama ini keberadaan mereka luput dari pengawasan Pemprov DKI karena warga setempat tak melaporkan profesi yang dilarang ke petugas.

Baru pada Minggu (2/8/2020) saat video dua pengamen warga RT 05 menganiaya monyet viral keberadaan mereka diketahui.
"Untuk pemilik monyetnya ada enam orang, tapi mereka ini memiliki anak buah juga. Jumlah pasti berapa anak buahnya saya belum tahu," ujarnya.
Salahuddin menuturkan sudah mensosialisasikan larangan ngamen topeng monyet ke warga agar kejadian serupa tak terulang.
Saat lima monyet diamankan pada Senin (3/8/2020) warga diminta memantau apa keenam pemilik menepati janji alih profesi atau tidak.
"Warga diminta komitmen membantu. Selain lima ekor monyet kita juga amankan box peralatan topeng monyet yang digunakan untuk mengamen," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua RT 05 Misto menuturkan profesi ngamen topeng monyet sudah lama digeluti enam warganya.
Namun sepengetahuannya para pemilik tak pernah menganiaya monyet yang mereka bawa ngamen, sehingga ikut menyesalkan kejadian.
"Anak buahnya banyak, sekali ngamen bisa bertiga. Kan ada yang tugasnya bawa gerobak segala macam. Mereka ganti-gantian saja," kata Misto.
Sejak tahun 2014 saat Joko Widodo menjabat Gubernur Pemprov DKI Jakarta melarang aktivitas pengamen topeng monyet.
Para pengamen topeng monyet dinilai menganiaya primata itu agar mau menuruti kemauan pemilik sehingga Pemprov DKI melarang.
Nahas razia besar-besaran yang dilakukan Pemprov DKI saat awal larangan berlaku belum berhasil menghilangkan keberadaan pengamen topeng monyet.