Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Naik 40 Kasus Covid-19 Dalam Sepekan di Kota Tangerang, 37 Persen Berasal Dari Perkantoran

Adaptasi kebiasaan baru yang digadang-gadang pemerintah nyatanya malah membuat kasus Covid-19 semakin bertambah di atas rata-rata.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Shutterstock via kompas
Virus corona 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Adaptasi kebiasaan baru yang digadang-gadang pemerintah nyatanya malah membuat kasus Covid-19 semakin bertambah di atas rata-rata.

Seperti yang terjadi di Kota Tangerang, pada pekan ke-21 selama Pandemi Covid-19 ada 40 kasus positif selama sepekan.

Padahal, kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah sebelumnya dalam sepekan rata-rata hanya bertambah dua kasus baru Covid-19.

"Kondisi Kota Tangerang dibeberapa minggu terakhir pada minggu ke-21 itu terjadi lonjakan 40 kasus padahal, biasanya dua kasus," terang Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (4/8/2020).

Daftar 16 Tim PUBG Mobile yang Bakal Berlaga di PMWL East Season 2020 Termasuk Bigetron RA

Ia tetap mengimbau kepada warga Kota Tangerang untuk tidak melakukan euforia bak sudah terbebas dari wabah Virus Corona.

Masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol Covid-19 seperti mengenakan masker selama beraktivitas, jaga jarak, membawa hand sanitizer, rajin cuci tangan dan hindari interaksi langsung.

Arief pun mulai waswas soal klaster baru di perkantoran diwilayah Kota Tangerang lantaran, sudah banyak perusahaan yang mulai menerapkan work from office (WFO).

"Kami sudah memberikan surat edaran ke perkantoran baik instansi pemerintah atau swasta untuk memperhatikan ventilasi ruangan untuk menghindari terjadi klaster perkantoran," ungkap Arief.

Simak Kisi-kisi Tes SKB CPNS 2019 dari Intansi Pusat hingga Pemerintah Daerah, Berikut Petunjuknya

Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 443.3/1811-Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020.

Surat Edaran tersebut memuat peraturan penggunaan ventilasi yang baik di perkantoran dan surat edaran nomor 443.1/1816- Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang penggunaan ventilasi yang baik di rumah.

Arief mengungkapkan dari total 600 kasus positif Covid-19 per-tanggal 3 Agustus 2020, 46 persen disebabkan dari kontak erat keluarga.

Lalu klaster perkantoran di Kota Tangerang menyumbangkan 37 persen dari total kasus Covid-19.

Pernah Jadi Bagian Persija Jakarta, Ismed Sofyan Kenang Sosok Satia Bagdja, Jadi Mentor Pelatih Baru

"Terus 11 persen karena interaksi sosial, 11 persen fasilitas kesehatan. Lalu 37 persen perkantoran dan 15 kasus yang dilaporkan oleh DKI (Jakarta)," beber Arief.

Ia mengimbau agar seluruh area perkantoran yang ada di Kota Tangerang baik instansi maupun swasta untuk dapat memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved