Pengamen Aniaya Monyet
Pengakuan Pengamen Topeng Monyet yang Viral: Si Monyet Harus Dikosongkan Dulu Pikirannya
Dua pengamen topeng monyet viral di media sosial saat sedang menganiaya hewan primata tersebut. Ini pengakuan mereka.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Masih digandrunginya topeng monyet di kalangan warga ekonomi menengah ke bawah membuat profesi ini tetap bertahan.
"Untuk lokasi ngamennya mereka bilang ya ke mana-mana, di daerah Jakarta, Bekasi juga," kata Salahuddin.
Perilaku Keji Pengamen Topeng Monyet di Cakung

Keputusan Pemprov DKI Jakarta melarang atraksi topeng monyet sejak tahun 2014 tampaknya belum sepenuhnya berhasil.
Pada Minggu (2/8/2020) lalu beredar video berdurasi 36 detik yang menampilkan perilaku keji dua pengamen topeng monyet.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakartainformasi, kedua pria tampak memukuli monyet tersebut secara berulang kali.
Sementara pria pemegang tali kekang mematikan jerat lalu memukuli, dan menendang tubuh monyet ekor panjang beberapa kali.
Penyiksaan diduga terjadi setelah mereka beres mengamen lalu hendak berpindah ke lokasi lain, tapi sang monyet menolak diajak.
Bila mengacu postingan akun @jakartainformasi, pengiayaan terjadi di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.
Menanggapi video, Camat Cakung Ahmad Salahuddin mengaku belum dapat memastikan apa kejadian tersebut terjadi di wilayahnya.
• Anji Dilaporkan ke Polisi, Pelapor: Kalau Tak Bisa Membuktikan, Dianggap Penyebar Berita Bohong
"Saya cek dulu. Menurut informasi dari Lurah Jatinegara bahwa di wilayahnya enggak ada usaha topeng monyet," kata Salahuddin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).
Meski tak menyebut atau membenarkan bahwa lokasi yang terpampang dalam video merupakan kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara.
Menurutnya ada kemungkinan dua pria yang terekam menyiksa monyet dalam video bukan warga Cakung atau hanya pengamen topeng monyet.
"Sepertinya pengamen lewat," ujarnya.
Pun Salahuddin tak menjelaskan kenapa pengamen topeng monyet bisa seliweran di permukiman warga, sementara kegiatan dilarang.