Anji Dilaporkan ke Polisi, Pelapor: Kalau Tak Bisa Membuktikan, Dianggap Penyebar Berita Bohong
Cyber Indonesia melaporkan musisi Erdian Aji Prihartanto atau akrab disapa Anji ke Polda Metro Jaya terkait konten YouTube.
TRIBUNJAKARTA.COM - Cyber Indonesia melaporkan musisi Erdian Aji Prihartanto atau akrab disapa Anji ke Polda Metro Jaya terkait konten YouTube.
Selain Anji, Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor atau ahli mikrobiologi di dalam konten YouTube milik Anji juga turut dilaporkan ke polisi.
Pelapor yakni Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Diketahui, video berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!" di kanal YouTube dunia MANJI yang kini sudah dihapus pihak YouTube itu sempat menuai kontroversi.
"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020).
Dihubungi wartawan secara terpisah, Muannas mengatakan, akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat.
Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji harus membuktikan tentang opini publik yang berkembang di masyarakat tersebut dengan melaporkannya ke jalur hukum.
"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan.
"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas.
Adapun, nomor laporan tersebut yakni LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
• Menabung 15 Tahun Demi Bisa Berkurban, Nenek Penyapu Jalan di Kutai Dapat Hadiah Umrah
• Anggota Dishub Jakarta Timur yang Pecahkan Kaca Angkot di Rawamangun Terancam Dipecat
Sebelumnya, Anji membuat heboh dengan video dialognya bersama Hadi Pranoto yang diunggah di kanal YouTube Dunia Manji.
Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19.
Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah diberikan pada ratusan ribu orang di Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan dan terbukti bisa menyembuhkan.
Mantan Jubir Penanganan Covid Sebut Pembodohan
Kementerian Kesehatan menanggapi dingin mengenai pengakuan Hadi Pranoto terkait herbal yang bisa menyembuhkan Covid-19.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Achmad Yurianto mengatakan pengakuan Hadi Pranoto tersebut layaknya pembodohan karena informasi yang disampaikan sangat minim.