Simulasi Belajar Tatap Muka di Bekasi
Dinilai Melanggar SKB 4 Menteri Tentang Belajar Tatap Muka, Pemkot Bekasi Sebut Akselerasi
Gelaran simulasi belajar tatap muka ini merupakan salah satu upaya agar, siswa dan seluruh unsur di sekolah siap dalam menjalankan protokol kesehatan
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Kemendikbud dalam hal ini tidak bisa membenarkan kegaiatan yang dilakukan Pemkot Bekasi sebagai bagian dari tahapan aturan kegaiatan belajar di tahun ajaran 2020/2021.
"Dalihnya untuk uji coba (simulasi) tapi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi tidak izinkan, kami akan segera klarifikasi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam sekolah di Kota Bekasi sejak kemarin, Senin, (3/8/2020) telah mulai melakukan simulasi belajar tatap mula dan dijadwalkan bakal berlangsung hingga, Jumat, (28/8/2020) mendatang.
Keenam sekolah itu diantaranya, SDN Pekayon Jaya VI, SMPN 2 Kota Bekasi, Sekolah Voctory Kemang Pratama dan Sekolah Islam Al-Azhar Jakapermai, SMP Nassa dan SDN Jaticempaka VI.
Sekolah tersebut selanjutnya, disebut sebagai sekolah role model pembelajaran tatap muka di masa adaptasi tatanan hidup baru pandemi Covid-19.
Dalam simulasi belajar tatap muka, setiap sekolah role model hanya membuka tiga rombongan belajar (rombel) dengan masing-masing rombel diisi maksimal 18 siswa.