Hasil Survei AkuratPoll: Masyarakat Tak Menghendaki OJK Dibubarkan
Terkait isu Pembubaran Lembaga OJK, Adlan menambahkan bahwa 62,4 persen masyarakat menilai bahwa OJK harus tetap dipertahankan
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Masyarakat menilai kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cukup baik dan menghendaki agar lembaga tersebut tetap dipertahankan karena masih dibutuhkan fungsinya.
Hal itu tercermin dari survei yang digelar AkuratPoll Sentra Riset and Consulting.
Direktur Eksekutif AkuratPoll, Adlan Nawawi mengatakan, dari jumlah tersebut 51,4 persen responden sudah mengetahui tugas dan fungsi OJK.
"Berdasarkan persepi publik tingkat pengenalan OJK itu masih minim di angka 33 persen, namun dari jumlah tersebut 51 persen mengenal dan tahu OJK, sementara 48 persen tak tahu," kata Adlan di Jakarta Selasa (4/8/2020).
Survei AkuratPoll juga menunjukkan bahwa OJK harus memperkuat sosialisasi lembaga mereka ke masyarakat, sebab baru 33 persen responden yang mengetahui adanya lembaga tersebut.
Kemudian Adlan mengatakan, selama pandemi Covid-19, peran OJK juga terlihat masih dibutuhkan.
Data menunjukkan sekitar 68 persen dari responden yang mengetahui OJK, menilai kinerja lembaga tersebut dalam kategori baik.
Dan sebanyak 62,4 persen responden beranggapan bahwa tak perlu adanya pembubaran lembaga OJK, dan tetap harus dipertahankan.
"Sekitar 70 persen menilai kinerja OJK baik, 60 persen baik dan tak layak dibubarkan. untuk itu persoalan OJK saat ini masih seputar sosialisasi saja," tuturnya.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa masyarakat menolak rencana pembubaran OJK.
"Dengan waktu kerja 8 tahun sejak terbitnya Undang-undang OJK No. 21 Tahun 2011 yang membentuk OJK pada 01 Januari 2012, pengetahuan masyarakat terkait OJK, 70 persen masyarakat menilai kinerja OJK sudah cukup baik," lanjut Adlan.
• Bogor, Depok dan Bekasi Terapkan PSBB, Apakah Bank Tetap Beroperasi? Simak Penjelasan OJK
Terkait isu Pembubaran Lembaga OJK, Adlan menambahkan bahwa 62,4 persen masyarakat menilai bahwa OJK harus tetap dipertahankan.
Kemudian Adlan mengatakan, selama pandemi Covid-19, peran OJK juga terlihat masih dibutuhkan.
Data menunjukkan sekitar 68 persen dari responden yang mengetahui OJK, menilai kinerja lembaga tersebut dalam kategori baik.
"Sekitar hampir 70 persen menilai kinerja OJK baik, 60 persen lebih mengungkapkan OJK tak layak dibubarkan. untuk itu persoalan OJK saat ini masih seputar sosialisasi saja," tegasnya.
Seperti diketahui survei AkuratPoll ini dilakukan kepada 1.210 responden di seluruh Indonesia dengan metode penarikan sample, multistage random sampling dan memiliki margin eror 2,8 persen.
Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara tatap muka langsung (face to face) menggunakan kuisioner oleh pewawancara. Waktu wawancara sendiri dilakukan dalam rentang waktu 15 – 24 Juli 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/logo-ojk.jpg)