Kulineran ke Thamrin 10 Food And Creative Park Saat Pandemi, Ini Panduannya
Selama pandemi Covid-19, pengelola Thamrin 10 juga menerapkan protokol khusus bagi setiap pengunjung yang datang
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON SIRIH - Thamrin 10 Food and Park menjadi lokasi yang paling tepat untuk dikunjungi bagi kamu yang ingin berwisata kuliner sambil menikmati suasana taman di tengah pusat Ibu Kota.
Terletak di tengah-tengah kawasan perkantoran, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, lokasi ini sering kali dijadikan tempat makan para pegawai kantoran saat siang ataupun malam hari ketika pulang bekerja.
Tempat ini juga asyik digunakan sebagai lokasi nongkrong bagi kamu kaum muda yang ingin berburu kuliner.
Mulai dari makanan berat, makanan ringan, hingga kopi tersedia di sini.
Namun ditengah pandemi Covid-19 suasana di Thamrin 10 terlihat sepi. Seperti pada pantauan malam ini, pukul 19.00 WIB hingga 20.30 WIB.
Dari banyaknya jajaran kursi dan meja, hanya beberapa diantaranya yang terlihat diisi oleh pengunjung.
Beberapa stand kuliner juga tampak sepi dan tidak melayani pembeli.
Selama pandemi Covid-19, pengelola Thamrin 10 juga menerapkan protokol khusus bagi setiap pengunjung yang datang.
• Bacalon Wali Kota Tangsel Lepas Jabatan Sekda, Serahkan CR-V Hingga Camry dan Siap Berjaket PDIP
• Setelah Bunuh Dua Anak, Seorang Ayah Sembunyi di Pohon Kelapa Selama 10 Jam
Berikut diantaranya :
1. Pengunjung harus dalam keadaan sehat dengan suhu tubuh dibawah 37,6°C.
2. Pengunjung harus dipastikan memakai masker.
3. Pengunjung harus rajin mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan.
4. Diimbau untuk menjaga jarak dan tidak berkumpul. Pengunjung harus duduk sesuai dengan jarak yang ditentukan. Tanda X pada kursi, menandakan larangan untuk diduduki.
5. Pengunjung diimbau untuk tidak membawa balita dan keluarga yang sudah berusia lanjut demi kesehatan dan keselamatan bersama.
6. Pengunjung wajib membuang sampah secara mandiri ke tempat yang disediakan.
7. Tetap menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.