Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen
Kurang Dari 24 Jam, Pembunuh Wanita Dalam Apartemen di Margonda Kota Depok Berhasil Diringkus
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan wanita berinisial AO (36) di Apartemen Kawasan Margonda Kota Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan wanita berinisial AO (36) di Kota Depok.
Diwartakan sebelumnya, AO ditemukan tak bernyawa di atas ranjang sebuah kamar apartemen di kawasan Margonda, Beji, Kota Depok, pada Selasa (4/8/2020) malam.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan, pelaku diamankan di daerah Bekasi.
"Alhamdulillah dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan di Bekasi," ujar Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/9/2020).
Lanjut Azis, pelaku berinisial FM (37) dan merupakan teman pria korban.
Saat ini, pelaku tengah dalam pemeriksaan oleh petugas untuk mencari motif sesungguhnya.
"Motifnya sedang kami dalami, nanti kami sampaikan," pungkasnya.
Tangan dan Kaki Terikat
Seorang wanita berusia 36 tahun ditemukan tewas terikat tali dan lakban, di atas ranjang dalam kamar sebuah apartemen di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok.
Hasil pemeriksaan, petugas mendapati ada beberapa luka lebam pada bagian tubuh korban.
"Terdapat luka dibagian kepala belakang dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020) dini hari.
Atas sejumlah ketidakwajaran tersebut, Wadi mengatakan diduga kuat korban tutup usia akibat pembunuhan.
"Kami duga seperti itu, karena dengan kondisi seperti ini kematian tidak wajar di TKP, diduga pembunuhan," ucapnya.
Terakhir, Wadi menuturkan pihaknya tengah menelusuri penyebab kematian korban, yang diduga kuat adalah pembunuhan.