Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen
Kurang Dari 24 Jam, Pembunuh Wanita Dalam Apartemen di Margonda Kota Depok Berhasil Diringkus
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan wanita berinisial AO (36) di Apartemen Kawasan Margonda Kota Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan wanita berinisial AO (36) di Kota Depok.
Diwartakan sebelumnya, AO ditemukan tak bernyawa di atas ranjang sebuah kamar apartemen di kawasan Margonda, Beji, Kota Depok, pada Selasa (4/8/2020) malam.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan, pelaku diamankan di daerah Bekasi.
"Alhamdulillah dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan di Bekasi," ujar Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/9/2020).
Lanjut Azis, pelaku berinisial FM (37) dan merupakan teman pria korban.
Saat ini, pelaku tengah dalam pemeriksaan oleh petugas untuk mencari motif sesungguhnya.
"Motifnya sedang kami dalami, nanti kami sampaikan," pungkasnya.
Tangan dan Kaki Terikat
Seorang wanita berusia 36 tahun ditemukan tewas terikat tali dan lakban, di atas ranjang dalam kamar sebuah apartemen di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok.
Hasil pemeriksaan, petugas mendapati ada beberapa luka lebam pada bagian tubuh korban.
"Terdapat luka dibagian kepala belakang dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020) dini hari.
Atas sejumlah ketidakwajaran tersebut, Wadi mengatakan diduga kuat korban tutup usia akibat pembunuhan.
"Kami duga seperti itu, karena dengan kondisi seperti ini kematian tidak wajar di TKP, diduga pembunuhan," ucapnya.
Terakhir, Wadi menuturkan pihaknya tengah menelusuri penyebab kematian korban, yang diduga kuat adalah pembunuhan.
"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," pungkasnya.
Ditemukan luka lebam
Mayat wanita dalam kondisi tangan dan kaki terikat, mulut terlakban, berinisial AO dan berusia 36 tahun.
Adalah pengelola apartemen yang pertama kali melaporkan penemuan mayat AO sudah telungkup di atas ranjang kamar di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok.
Hasil pemeriksaan sementara, petugas Polres Metro Depok mendapati ada luka lebam di belakang kepala korban.

Diduga, luka tersebut disebabkan hantaman benda tumpul.
"Terdapat luka di kepala belakang dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020).
Lanjut Wadi, luka serupa juga ditemukan di kening korban.
"Pada kening juga ada luka lebam ya," katanya singkat.
Polisi tengah menelusuri penyebab kematian korban, yang diduga kuat adalah pembunuhan.
"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," ucap dia.
Polisi temukan martil
• Polisi Temukan Martil di Lokasi Penemuan Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen Depok
AO (36) ditemukan tak bernyawa diatas ranjang dalam kamar Apartemen Margonda Residence V, Beji, Kota Depok.
Ketika ditemukan, korban dalam keadaan tangan terikat tali dan kakinya dililit lakban berwarna hitam.
Tak hanya itu, bagian mulut korban juga ditutup menggunakan lakban hitam, sehingga muncul dugaan kuat korban tutup usia akibat dibunuh.
Pada bagian kepala belakang dan kening korban, ditemukan luka lebam akibat hantaman benda tumpul.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menuturkan, pihaknya menemukan barang bukti sebuah martil di lokasi kejadian.
Diduga, alat tersebut yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
"Ada alat yang diduga untuk memukul korban sebuah palu," ujar Wadi dijumpai wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020) dini hari.
Lanjut Wadi, pihaknya juga tengah memeriksa kelengkapan barang-barang milik korban.
"Masih kami kroscek ya," ucapnya singkat.
Terakhir, Wadi menuturkan pihaknya tengah menelusuri penyebab kematian korban, yang diduga kuat adalah pembunuhan.
"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," ujarnya.
Harapan mantan suami korban jika terbukti jadi korban pembunuhan
Sejumlah temuan yang tidak wajar ini, polisi menduga kuat korban tutup usia akibat dibunuh oleh seseorang.
Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun diketahui korban merupakan warga Beji, dan berstatus single parents dengan dua orang anak.
Chandra mantan suami korban, menuturkan dirinya berharap pihak kepolisian dapat segera meringkus pelaku pembunuhan mantan istrinya ini.

“Saya sangat menyayangkan dan ada jalan terbaik untuk almarhum dan pelakunya cepat ditangkap. Kalau saya kan di sini jatuhnya orang lain ya, cuma satu kondisi saya ada anak jadi saya tanggung jawab,” kata Chandra di rumah duka, Rabu (5/9/2020).
Chandra menuturkan, komunikasi terakhir dirinya dengan almarhumah terjadi pada tanggal akhir bulan Juli 2020 kemarin.
Ketika itu, almarhumah meminta Chandra untuk mentransfer sejumlah uang untuk ke-dua anaknya.
“Tanggal 30 saya gajian dan tanggal 31 dia minta uang anak akhirnya saya transfer Rp 850 ribu, terus di hari Minggu saya kasih Rp 2 juta. Di hari Minggu saya terakhir ketemu karena Senin anak saya sekolah di sini," kata Chandra.
Terakhir, Chandra menuturkan dirinya sempat terkejut mendengaqr kabar tersebut, bahkan sempat menduga istrinya tetap usia lantaran Covid-19.
“Cukup kaget, pertama pihak keluarga saya tadi mampir ke rumah karena saya kerja di Jakarta, sampai di Jakarta saya dikabarin mantan istrimeninggal saya pikir karena Covid, saya sampai disini kata tetangga dibunuh,” ujarnya.